Kota Malang – Banyak publik menyayangkan penerbitan surat perintah untuk dilakukan survei di setiap RW yang ada di Kecamatan Klojen oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.
Pasalnya, surat yang berisikan permintaan bantuan untuk memfasilitasi para surveyor untuk mendapatkan data primer maupun sekunder untuk Pengukuran Indek Rasa Aman (IRA) tahun 2024 itu mempengaruhi agenda kampanye Akbar salah satu pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Kota Malang.
Karena, Paslon tersebut akan menghadirkan Tokoh kharismatik Muda yang sedang viral saat ini, yakni Gus Iqdam.
Mengetahui hal tersebut, Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana sangat menyayangkan adanya surat yang berisikan permintaan bantuan untuk memfasilitasi para surveyor tersebut.
“Penerbitan surat itu sangat disayangkan, sehrusnya surat IRA tersebut tidak perlu terburu-buru dikeluarkan,” ucapnya, saat dikonfirmasi, Rabu (20/11/2024).
Pria yang akrab disapa Angga ini menegaskannya, seharusnya di masa kampanye seperti ini, Satpol-PP Kota Malang tidak gegabah untuk mengambil kebijakan, terlebih surat perintah pengukuran Indek Rasa Aman (IRA) yang bertujuan untuk mengukur tingkat rasa aman yang dirasakan oleh warga di suatu wilayah atau komunitas, apalagi untuk bahan evaluasi 2025 mendatang.
“Saat ini kan masih masa kampanye Paslon Pilkada Kota Malang, nanti akan berefek seolah-olah diduga adanya keberpihakan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada salah satu paslon. Hendaknya bijak dalam melakukan kegiatan dimasa politik ini,” tegasnya.
Sebagai informasi, belum lama ini beredar isu ajakan salah satu institusi Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Malang untuk memihak salah satu paslon.