Miliaran Uang Rakyat Terbuang: Puskesmas Poncokusumo Jadi ‘Monumen Bisu’ Sarat Dugaan Permainan

Miliaran Uang Rakyat Terbuang: Puskesmas Poncokusumo Jadi 'Monumen Bisu' Sarat Dugaan Permainan

Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Di tengah urgensi pemenuhan layanan kesehatan bagi masyarakat, Kabupaten Malang justru dihadapkan pada skandal pembangunan infrastruktur yang mencoreng wajah birokrasi daerah.

Proyek pembangunan UPT Puskesmas Poncokusumo, yang digadang-gadang menjadi fasilitas vital, kini justru berubah menjadi “monumen mangkrak” yang menyimpan segudang kejanggalan.

Proyek bernilai miliaran rupiah ini kini menuai sorotan tajam publik, bukan karena manfaatnya, melainkan karena dugaan praktik “permainan” izin, pelanggaran tata ruang, hingga indikasi penggelembungan anggaran (markup) dalam pengadaannya.

Kecurigaan publik terhadap proyek ini bermula dari proses tender yang dinilai tidak wajar. Berdasarkan data anggaran, nilai pagu proyek dipatok sebesar Rp 6.815.470.000,00. Namun, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan mencapai Rp 6.815.469.999,95.

Selisih tipis yang hanya terpaut angka sen ini menjadi sorotan para pengamat.

Pemerhati tata pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, menilai angka tersebut sebagai sinyal kuat adanya intervensi pihak tertentu.

“Kejanggalan pada nominal HPS ini seharusnya menjadi lampu kuning bagi Aparat Penegak Hukum (APH). Ini bukan sekadar kebetulan, tapi pola kasat mata yang sering digunakan untuk memuluskan vendor tertentu dalam proses lelang,” tegas Angga, sapaan akrab Awangga Wisnuwardhana, saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026)..

Baca Juga :  Kemen PUPR Berikan Penghargaan Atas Komitmen Perumda Tirta Kanjuruhan

Proyek ini sendiri dikerjakan oleh CV Arya Putra, yang beralamat di Jalan Melati No. 07, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Lebih jauh dari masalah anggaran, proyek ini diduga keras melakukan pelanggaran fundamental terhadap regulasi tata ruang.

Bangunan megah yang kini mangkrak tersebut disinyalir berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Ironisnya, instansi pemerintah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan aturan, justru dituding mengabaikan regulasi tata ruang yang mereka tetapkan sendiri.

Hal ini memicu pertanyaan besar terkait legalitas Informasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (iKKPR) yang menjadi fondasi pembangunan gedung tersebut.

Hingga saat ini, bangunan tersebut tidak dapat dioperasionalkan. Selain masalah teknis perizinan, beredar informasi kuat bahwa pembangunan Puskesmas Poncokusumo berjalan tanpa restu tertulis dari Bupati Malang.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang kini berada di episentrum badai kritik. Instansi ini diduga menjadi tempat bercokolnya oknum-oknum yang mempermainkan izin.

Sumber internal menyebutkan adanya dua oknum ASN berinisial F dan D yang diduga berperan sebagai “aktor utama” atau makelar perizinan.

Baca Juga :  Puisi akhir pekan ; Duka dan Kasih Ayah

Keduanya disinyalir menjadi dalang di balik lolosnya perencanaan proyek ini, meski secara aturan tata ruang, pembangunan tersebut seharusnya tidak dimungkinkan.

Kondisi Puskesmas Poncokusumo saat ini adalah potret nyata pemborosan uang rakyat. Sementara masyarakat membutuhkan akses kesehatan yang layak, bangunan ini justru menjadi gedung bisu yang tidak memberi manfaat.

Masyarakat menuntut langkah tegas Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera melakukan audit investigasi terhadap proses tender dan perizinan, serta memeriksa oknum ASN berinisial F dan D.

Selain itu, juga Bupati Malang harus segera melakukan klarifikasi terbuka kepada publik dan memberikan tindakan tegas terhadap anak buahnya yang diduga melangkahi wewenang dan melanggar aturan tata ruang.

Reformasi birokrasi di Kabupaten Malang tidak boleh sekadar menjadi jargon. Kasus Puskesmas Poncokusumo harus menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum untuk membersihkan praktik-praktik kotor yang merugikan keuangan negara dan mengabaikan hajat hidup orang banyak.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts