KEFAMENANU,- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan cabang Atambua, Jumat (7/7/2023).
Perjanjian kerja sama tersebut sebagai komitmen Pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Bupati TTU Drs. Juandi David mengatakan, dengan adanya penandatanganan kerjasama tersebut masyarakat terhitung dari saat ini sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis cukup dengan menunjukkan KTP. Sementara bagi masyarakat masih di bawah umur belum memiliki KTP cukup dengan menunjukkan kartu keluarga ataupun kartu identitas anak.
“Ini adalah salah satu bukti keberhasilan pemerintah Kabupaten TTU yang dipimpin Bupati dan Wakil Bupati sesuai janji waktu kampanye politik,”ujarnya kepada awak media.
Biaya pengobatan gratis, kata Bupati Juandi bersumber dari dana APBD TTU dan APBN. “Pengobatan gratis ini berlaku untuk seluruh masyarakat tanpa kecuali,”ujar Bupati Juandi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU Robert Tjeunfin menjelaskan, pelayanan kesehatan secara gratis saat ini sudah bisa dinikmati oleh 270 ribu lebih masyarakat Kabupaten TTU.
“Semua jenis penyakit tetap akan dilayani untuk pengobatan tanpa terkecuali. Bisa berobat di mana saja, Klinik, Puskesmas, Rumah Sakit ataupun rujukan hingga Rumah Sakit baik milik swasta maupun di luar daerah yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,”pungkasnya.