Kota Malang, ZonaNusantara – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bergerak cepat merespons kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang.
Posisi tersebut kosong setelah Erik Setyo Santoso, ST, MT, beralih tugas ke posisi baru sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Malang.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang memastikan proses pengisian jabatan strategis ini berjalan secara bertahap dan terstruktur demi menjaga kelancaran roda pemerintahan.
Kepala BKPSDM Kota Malang, Drs. Subkhan, MAP, menjelaskan bahwa langkah awal yang ditempuh adalah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekda guna memastikan administrasi harian tetap berjalan tanpa hambatan.
“Penunjukan ini mulai berlaku efektif sejak 1 Agustus 2026 setelah melalui pertimbangan matang dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” ucapnya, saat konferensi awak media, Sabtu (1/8/2026).
Plh Sekda terpilih Drs. R. Dandung Julharjanto, MT yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman / DPUPRPKP Kota Malang).
Setelah penunjukan Plh, Pemkot Malang langsung bersiap melangkah ke tahap berikutnya dengan mengusulkan Penjabat (Pj) Sekda kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Secara rinci, mekanisme pengisian jabatan Sekda akan melalui beberapa fase utama, yakni melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekda, untuk menjaga stabilitas administrasi harian (efektif sejak 1 Agustus).
“Selanjutnya, akan diusulkan Penjabat (Pj) Sekda kepada gubernur dan ditargetkan rampung paling lama dalam waktu satu minggu untuk memimpin masa transisi,” tegasnya.
Sedangkan, untuk pemilihan Sekda Definitif akan melalui mekanisme seleksi terbuka (open bidding) atau manajemen talenta.
Selain fokus pada kursi Sekda, BKPSDM Kota Malang juga tengah memproses penataan organisasi secara menyeluruh untuk sejumlah perangkat daerah yang saat ini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Penataan birokrasi ini menyasar beberapa instansi penting, seperti Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bakesbangpol, dan sejumlah unit perangkat daerah lainnya.
Langkah penataan birokrasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Malang dalam memperbaiki tata kelola organisasi agar pelayanan publik dan roda pemerintahan dapat berjalan semakin optimal ke depannya.






