Soroti Proyek “Amburadul” di Malang Raya, DPRD Desak Evaluasi Total Tata Kelola Infrastruktur

Soroti Proyek &Quot;Amburadul&Quot; Di Malang Raya, Dprd Desak Evaluasi Total Tata Kelola Infrastruktur

Kota Malang, ZonaNusantara – Gelombang kekecewaan publik terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur di Malang Raya kian memuncak.

Alih-alih memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, sejumlah proyek strategis justru dinilai menyisakan masalah dan hambatan bagi mobilitas warga.

Sorotan tajam kini tertuju pada proyek rekonstruksi dan rehabilitasi ruas Jalan Gadang–Bumiayu, Kota Malang.

Meski digadang-gadang sebagai proyek strategis dengan sokongan dana fantastis dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat, realita di lapangan justru jauh dari ekspektasi.

Kualitas pekerjaan dan dampak sosial yang ditimbulkan menuai kritik keras karena dinilai tidak mencerminkan profesionalisme kontraktor maupun pengawasan pemerintah.

Merespons keresahan warga, Anggota Komisi D yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, H. Asmualik, S.T., angkat bicara dengan nada tegas.

“Pemkot Malang tidak boleh abai terhadap dampak sosial yang ditimbulkan dari pembangunan infrastruktur itu,” ucap, Asmualik, Senin (13/7/2026).

Menurut Asmualik, tata kelola proyek harus dievaluasi secara menyeluruh, dan harus menetapkan tiga pilar utama yang menjadi catatan kritis bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Baca Juga :  Polemik Kursi Sekwan Bone, Antara Lelang Ulang dan Legitimasi yang Dipertanyakan, Ketua DPRD Tegaskan Langkah Sesuai Mekanisme

Pertama, proyek infrastruktur tidak boleh menghambat akses masyarakat. Jangan sampai ada pihak, terutama pasien (yang membutuhkan akses cepat ke layanan kesehatan), yang dirugikan oleh semrawutnya pengerjaan jalan.

Kemudian, yang kedua seluruh tahapan proyek wajib memenuhi koridor hukum. Tidak boleh ada celah yang merugikan negara atau masyarakat akibat pengerjaan yang tidak prosedural.

Mengingat dana yang digunakan berasal dari DAK pusat yang nilainya tidak sedikit, hasil pekerjaan harus sepadan.

Selanjutnya, masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur berkualitas tinggi, bukan proyek asal jadi.

“Kami akan terus mengawal masalah ini. Polemik di lapangan harus segera diselesaikan dengan solusi cepat dan terbaik. Jangan sampai ada masyarakat atau pasien yang terpinggirkan akibat proyek yang tidak tertata,” tegas Asmualik.

Ketegasan pihak legislatif ini sejalan dengan banyaknya aduan publik yang masuk ke meja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya.

Baca Juga :  Bone Bersih, Bone Berkah, Apel Bersih Beramal Jadi Momentum Perubahan

Data dari PWI mengindikasikan bahwa buruknya tata kelola proyek di lingkungan Pemkot Malang bukan sekadar kasus tunggal di Jalan Gadang–Bumiayu.

Laporan yang masuk menyoroti adanya pola ketidakprofesionalan yang berulang dalam pelaksanaan proyek-proyek Pemkot Malang.

Hal ini menjadi alarm keras bagi eksekutif untuk segera melakukan perbaikan manajemen internal dan pengawasan ketat terhadap kontraktor.

Publik kini menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kota Malang. Akankah ada sanksi tegas bagi pelaksana proyek yang tidak profesional, ataukah proyek-proyek strategis ini akan terus membebani masyarakat dengan dalih “pembangunan”?

DPRD Kota Malang menegaskan akan tetap memantau perkembangan ini dan menuntut transparansi penuh atas penggunaan anggaran yang menyangkut hajat hidup orang banyak tersebut.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts