Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Proyek rehabilitasi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang digelontorkan dengan anggaran fantastis senilai Rp335 miliar, kini menuai badai kritik tajam dari publik.
Alih-alih bertransformasi menjadi fasilitas olahraga yang aman, modern, dan bermartabat pasca-tragedi kelam, realita di lapangan justru menyuguhkan pemandangan yang memprihatinkan.
Bangunan megah tersebut dilaporkan sudah mengalami kerusakan sebelum resmi diserahterimakan.
Menanggapi karut-marut ini, Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, melayangkan kritik keras.
Pria yang akrab disapa Angga ini menilai hasil pekerjaan rehabilitasi Stadion Kanjuruhan sangat buruk dan jauh dari standar kelayakan.
“Masyarakat dan pihak berwenang tidak boleh tinggal diam dan harus segera mengambil langkah-langkah kritis demi keselamatan bersama,” ucap Angga, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (1/8/2026).
Guna mengusut tuntas dugaan penurunan mutu dan kelalaian dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut, Angga memaparkan beberapa poin desakan yang harus segera dieksekusi.
Pemerintah diminta segera melibatkan lembaga independen atau akademisi teknik sipil untuk memeriksa ulang kualitas bangunan dan aspek keselamatan stadion secara transparan.
Pemeriksaan ini wajib mencakup pencocokan antara fisik bangunan, gambar, desain, hingga Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Kinerja kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas harus dievaluasi secara ketat atas dugaan kelalaian mutu.
Pihak terkait wajib menuntut penyedia jasa untuk membereskan seluruh kerusakan menggunakan biaya mandiri sebelum serah terima akhir (Hand Over) dilakukan.
Selain itu, masyarakat juga harus dilibatkan, khususnya Aremania, untuk mengawasi pemanfaatan fasilitas agar benar-benar aman dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan.
“Beban yang diterima saat stadion digunakan nanti akan berat sekali, sehingga mutlak membutuhkan konstruksi yang kuat tanpa kompromi,” tegas Angga.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara dalam proyek fasilitas publik, terlebih pada lokasi yang menyimpan duka mendalam bagi sejarah sepak bola Indonesia.






