Surabaya, ZonaNusantara – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sukses menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Peringkat Pertama dalam ajang Penilaian Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA) Awards tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Penganugerahan berlangsung khidmat di sela-sela peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di Surabaya, Senin (29/06/2026).
Dalam sambutannya, Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, menyoroti bahwa perkawinan anak merupakan permasalahan multidimensi yang memerlukan pendekatan komprehensif.
“Penanganan perkawinan anak menuntut penguatan sistem perlindungan yang terintegrasi. Akar persoalannya saling berkaitan dan tidak bisa ditangani secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar sistem perlindungan anak bekerja secara menyatu dan berkelanjutan,” ujar Menteri Arifah.
Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang menerima langsung penghargaan ini, menegaskan bahwa kesuksesan tersebut adalah buah dari sinergi solid antara pemerintah, komunitas, hingga elemen masyarakat di tingkat paling bawah.
“Alhamdulillah, Kota Malang meraih juara pertama. Ini adalah bukti nyata kolaborasi yang baik antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, dunia pendidikan, hingga para pegiat perlindungan anak. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras kolektif kita semua,” ucap Wahyu.
Keberhasilan Pemkot Malang tidak lepas dari efektivitas dua program inovatif yang menyentuh langsung ke masyarakat.
Dewan juri memberikan apresiasi tinggi atas implementasi program unggulan Pemkot Malang, yakni Musrenbang Tematik Anak, yang merupakan sebuah wadah aspirasi di mana anak-anak dapat terlibat langsung dalam proses pembangunan daerah. Program ini dinilai sangat efektif dalam membangun ekosistem yang mendukung tumbuh kembang anak secara sehat, aman, dan partisipatif.
Kemudian, Program RT Berkelas. Program ini merupakan Inovasi pemberdayaan masyarakat yang memperkuat edukasi di lingkup rukun tetangga. Program ini berfokus pada pendampingan pola asuh (parenting) serta edukasi perlindungan anak untuk menekan angka pernikahan dini sejak dari lingkup keluarga.
Wahyu menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan pemacu semangat untuk terus memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak di Kota Malang.
“Penghargaan ini adalah motivasi besar bagi kami. Saya bersama Wakil Wali Kota berkomitmen menjadikan pencegahan perkawinan anak sebagai prioritas utama. Harapan kami, prestasi ini menjadi inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga generasi penerus agar terhindar dari praktik perkawinan anak,” tegasnya.
Keberhasilan Pemkot Malang ini diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi daerah lain di Jawa Timur dalam mengimplementasikan kebijakan yang ramah anak dan responsif terhadap isu-isu krusial perlindungan anak di masa depan.






