Pengurus Dekopinwil Bali Dilantik

Pengurus Dekopinwil Bali Dilantik
Foto ist

BALI – Ketua Harian Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Priskhianto, MBA melantik Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Bali Periode 2025-2030, Rabu (11/2)2026). Pelantikan dilaksanakan di Wismasabha Kantor Gubernur Bali.

Hadir dalam kesempatan tersebut selain Priskhianto mewakili Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi, juga hadir DR. I Wayan Ekadina,SE,MM staf ahli bidang ekonomi Kantor Gubernur Bali mewakili Gubernur Wayan Koster yang berhalangan hadir. Sejumlah pejabat Provinsi, Kabupaten/Kota, juga Kadiskop UKM Provinsi dan kabupaten/kota hadir dalam perhelatan ini.

Para Pengurus Dekopinwil Bali hadir dalam pelantikan ini dengan busana adat Bali. Dipandu oleh Priskhianto, mereka mengucapkan janji untuk setia menjalankan kepercayaan yang mereka terima, bekerja untuk memajukan koperasi Bali, tidak menerima apapun yang merugikan atau merusak citra koperasi di Bali.

Usai pelantikan dilanjutkan dengan sambutan. Ketua Pengurus Dekopinwil Bali Periode 2025-2030 I Nyoman Suwirta dalam sambutan memaparkan kondisi gerakan koperasi di Bali. Ia mengajak semua pihak untuk bekerjasama dalam menyejahterakan masyarakat melalui gerakan koperasi. Suwirta optimis koperasi akan menjadi kekuatan dalam pertumbuhan ekonomi di Bali. Ia mengajak para aktivis gerakan koperasi untuk terus berjuang mewujudkan kesejahteraan anggota melalui koperasi.

Baca Juga :  PIS Berikan Bantuan Quran Isyarat Hingga Donasi ke Gaza di Bulan Ramadan

Ketua harian Dekopin Priskhianto,MBA dalam sambutan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan ini. Dikatakan Priskhianto, Dekopin akan memberikan dukungan. Ia menegaskan bahwa berdasarkan UU No 25 Tahun 1992 Dekopin adalah satu-satunya wadah tunggal gerakan koperasi di Indonesia. Ia meminta para pengurus untuk membangun sinergitas dengan semua kekuatan agar gerakan koperasi di Bali terus tumbuh dan berkembang.

Mewakili Gubernur Bali, staf ahli bidang ekonomi Kantor Gubernur Bali I Wayan Ekadina mengatakan belum semua masyarakat Bali tercatat sebagai anggota koperasi. Dari jumlah penduduk Bali sekitar 4,5 juta jiwa, baru sekitar 1 juta lebih yang jadi anggota.

Menurut Wayan Ekadina, jumlah koperasi di Bali sudah mencapai 6.000-an. Tetapi banyak juga yang tidak aktif lagi. Ini tentu menjadi tugas Dekopinwil menjalankan fungsi pendampingan kepada koperasi di Bali.

Dikatakan Wayan Ekadina, pemerintah Provinsi Bali memberikan dukungan penuh kepada Dekopinwil dalam merealisasikan misi, salah satunya peningkatan sumber daya manusia. Menurut mantan Kadis kop UKM Provinsi Bali ini, sumber daya manusia penting dalam mengelola koperasi agar lebih profesional dan berdayaguna bagi anggota dan masyarakat.

Baca Juga :  DPD PKS Kota Malang Siapkan Langkah Susul DPTP

Sebelumnya pada Senin (9/2/2026) Pengurus Dekopinwil Provinsi Bali periode 2025-2030 audiensi bersama Gubernur Bali, Wayan Koster dan Walikota Denpasar guna memperkuat peran koperasi di Bali.

Dalam audiensi itu Gubernur Bali Wayan Koster meminta Pengurus untuk menjadikan Dekopinwil sebagai wadah pembina, fasilitator, dan advokator gerakan koperasi.

Gubernur Koster katakan, Dekopinwil Bali harus merealisasikan misi besar yakni: Memperjuangkan aspirasi gerakan koperasi di tingkat provinsi, Meningkatkan kapasitas SDM agar lebih kompeten dan profesional, Membangun sinergi kuat dengan kebijakan Pemerintah Daerah dan Meningkatkan daya saing koperasi agar lebih modern, mandiri, dan inklusif. (Agust G Thuru)

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts