Penyaluran Dana Korban Gempa, Bupati Sanusi Beda Pendapat dengan BPBD dan DPKAD

Penyaluran Dana Korban Gempa, Bupati Sanusi Beda Pendapat Dengan Bpbd Dan Dpkad
Sanusi (ist)
Penyaluran Dana Korban Gempa, Bupati Sanusi Beda Pendapat Dengan Bpbd Dan Dpkad
Sanusi (Ist)

MALANG, Dana open donasi dengan tagline pray for Kabupaten Malang akibat bencana gempa bumi April 2021 silam, menimbulkan beda pendapat antara Bupati Sanusi dan dua instansi lainnya.

Sanusi menyampaikan jika bantuan dari masyarakat itu telah disalurkan sesuai ketentuan dan untuk pengelolaannya berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat.

“Pengelolaan (open donasi, red) ada di BPBD, sudah disalurkan sesuai ketentuannya, untuk data penerima bantuan sudah lengkap,” kata Sanusi, Rabu (7/7).

Sementara itu, Sekretaris BPBD Bagyo Setiono mengatakan dana open donasi itu saat ini dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang. Dalam hal ini pihaknya selalu koordinasi dengan pengelola bantuan dari masyarakat itu.

Baca Juga :  Dinilai Pasangan Ideal di Pilkada 2024, Ribuan Guru Saksikan Keharmonisan Andi Asman-Fajaruddin di Jalan Sehat Bone

“Kami juga selalu konsultasi dengan mereka (BPKAD). Kami rancang itu untuk back up pembangunan berikutnya. Tidak hanya untuk huntara, atau fasum, tapi kita lihat skala kebutuhannya,” katanya.

Akan tetapi, ketika disinggung tentang update dana terakhir yang masuk, Bagyo mengaku tidak tahu. Karena saat ini BPKAD Kabupaten Malang yang mengelola donasi dari masyarakat untuk korban gempa bumi itu.

“Kalau update dana terakhir saya tidak tahu, itu di BPKAD. Dana itu belum digunakan sama sekali. Untuk penanganan selama ini kami menggunakan dana yang ada di BTT,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang, Wahyu Kuniarti mengatakan, dana tersebut langsung masuk ke rekening BPBD Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Pihak Kusuma Pinus Mengaku Diminta Hentikan Pengerukan Sungai 

“Dana bantuan kan di BPBD. Yg punya rekening BPBD. BKAD tidak ikut menangani,” katanya.

Apalagi, lanjut Wahyu, penggalangan dana tersebut akibat adanya bencana gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Malang pada April 2021 silam.

“Dana bantuan bencana kan, BPBD ada rekening sendiri di bank Jatim dengan no. rek.060.10.99.888 Tanggap Bencana Kabupaten Malang, jadi DPKAD tidak tahu,” tandasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts