Penyewa Ruko di Stadion Kanjuruhan Bisa Buka dengan Syarat

Penyewa Ruko Di Stadion Kanjuruhan Bisa Buka Dengan Syarat
Istimewa
Penyewa Ruko Di Stadion Kanjuruhan Bisa Buka Dengan Syarat
Istimewa

MALANG – Pedagang dan tidak pelaku bisnis yang selama ini menggunakan ruko di area kompleks stadion Kanjuruhan diperbolehkan beroperasi dengan syarat taat protokol kesehatan (Protkes).

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Nazarrudin Hasan mengatakan, penerapan Pokes yang ketat tersebut harus dilakukan, meski wilayah aglomerasi Malang Raya, termasuk Kabupaten Malang sudah turun menjadi level 3.

“Ya kan harus tetap patuh prokes. Sesuai dengan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri), kan sudah ada batasannya. Ya harus itu dipatuhi,” ucap Nazar, Senin (13/9).

Menurut Nazar, meski selama pandemi Covid-19, dan pemberlakuan PPKM, dirinya belum bisa memberikan dispensasi untuk pembayaran sewa ruko tersebut.

“Ya silahkan saja bersurat ke Bupati, nanti kan disposisinya ke kami. Tapi kalau PKL yang berjualan di depan gerbang itu, bukan rana kami (Dispora),” jelasnya.

Baca Juga :  Khofifah Resmikan Layanan Pengisian Tabung Gas Gratis

Sedangkan saat ini, lanjut Nazar, ada beberapa kelompok-kelompok yang sudah diperbolehkan memanfaatlan fasilitas di Stadion Kanjuruhan.

“Ada beberapa kelompok yang sudah terjadwal menggunakan fasilitas olahraga. Seperti lintasan sepatu roda, atau fasilitas olahraga lain,” terangnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts