BONE–Menjelang pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone mengadakan pertemuan penting dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bone. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh warga yang berhak memilih terakomodir dengan baik dalam daftar pemilih.
Pertemuan yang digelar pada 4 September 2024 ini diprakarsai oleh Muhammad Aris, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bone, yang juga bertindak sebagai Penanggungjawab Tim Fasilitasi (Timfas) Pengawasan. Aris menegaskan pentingnya penyusunan strategi pengawasan yang matang untuk menghindari potensi kesalahan dalam pleno DPSHP.
“Kita menyusun strategi-strategi pengawasan dalam pleno DPSHP di tingkat PPS dan PPK. Harus dipastikan bahwa dalam penetapannya, masyarakat yang memiliki hak pilih namun belum terdaftar dalam DPS sebelumnya diakomodir dalam DPSHP besok,” jelas Muhammad Aris.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Bone, Alwi, memberikan arahan kepada Panwascam agar memaksimalkan pengawasan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Bone pada pleno tingkat kabupaten sebelumnya. Alwi menekankan pentingnya verifikasi terhadap pemilih ganda dan meminta Panwascam untuk mengkonfirmasi apakah ada data baru yang dikirim oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke PPS setelah penetapan DPS di tingkat kabupaten.
“Panwascam harus memaksimalkan pengawasan terkait pemilih ganda berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Bone. Selain itu, penting untuk memastikan apakah ada data baru yang dikirim oleh KPU ke PPS pasca penetapan DPS tingkat kabupaten,” tegas Alwi.
Sub tahapan pleno rekapitulasi DPSHP tingkat PPS dijadwalkan berlangsung dari 5 hingga 7 September 2024, sementara rekapitulasi DPSHP tingkat PPK akan dilakukan pada 9 hingga 11 September 2024. Adapun rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten/Kota dijadwalkan pada 14 hingga 21 September 2024.
Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Bone berharap dapat meminimalisir masalah terkait daftar pemilih dan memastikan hak suara seluruh warga Kabupaten Bone terlindungi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. (*)