Plafon Kanjuruhan Ambrol Gegara “Lupa AC”, Alasan Kontraktor Proyek Rp335 Miliar Dikecam Pengamat

Plafon Kanjuruhan Ambrol Gegara &Quot;Lupa Ac&Quot;, Alasan Kontraktor Proyek Rp335 Miliar Dikecam Pengamat

Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Proyek rehabilitasi dan renovasi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang menelan anggaran fantastis senilai Rp335 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menuai sorotan tajam publik.

Fasilitas olahraga yang diproyeksikan menjadi ikon modern pascatragedi tersebut justru kedapatan mengalami kerusakan di berbagai titik vital, padahal proyek ini belum resmi diserahterimakan secara fisik kepada pemerintah daerah.

Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai integritas serta kualitas pengerjaan proyek berbiaya ratusan miliar rupiah tersebut.

Menanggapi kritik tajam dari publik, Pimpinan Proyek (Pimpro) PT Waskita Abipraya, Vino Pramudia, membantah anggapan bahwa ambrolnya plafon di stadion tersebut disebabkan oleh buruknya kualitas konstruksi, namun disebabkan karena kelalaian teknis operasional di lapangan.

“Itu karena lupa mematikan AC sehingga airnya merembes ke mana-mana (plafon). Namun, saat ini sedang kami perbaiki,” ujar Vino, belum lama ini.

Baca Juga :  Kolaborasi ICRAF dan Pemerintah Kabupaten Bone, Perkuat Kurikulum Pangan Lokal untuk Ketahanan Iklim

Alasan yang disampaikan pihak kontraktor langsung mendapat penolakan keras dari Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana.

Pria yang akrab disapa Angga ini menilai alasan sepele, seperti lupa mematikan AC atau faktor cuaca, sangat sulit diterima untuk proyek rehabilitasi berskala ratusan miliar rupiah.

Angga menegaskan bahwa proyek tersebut saat ini masih berada dalam wewenang penuh Kementerian PUPR dan pihak kontraktor karena masih berada dalam masa pemeliharaan (maintenance period) serta belum diserahterimakan secara penuh.

Kontraktor pelaksana memikul tanggung jawab mutlak atas mutu pekerjaan, baik akibat kesalahan operasional maupun perencanaan teknis. Standar kualitas bangunan publik harus dijaga secara ketat tanpa kompromi.

“Alasan sepele tidak membenarkan kegagalan komponen bangunan pada proyek bernilai besar,” tegas Angga, Selasa (11/8/2026)

Baca Juga :  Pemkot Malang Langsung Beri Bonus Mentas bagi Peraih Medali Emas di Porprov IX Jatim

Menyikapi masalah ini, Angga mendesak agar dilakukan pemeriksaan independen secara menyeluruh terhadap spesifikasi material, mulai dari plafon hingga saluran air, sebelum stadion benar-benar diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Malang.

Segala bentuk perbaikan yang diperlukan harus sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kontraktor pelaksana tanpa membebani anggaran daerah sepeser pun.

Hingga kini, publik dan berbagai elemen masyarakat terus mendesak adanya pengawasan ketat serta audit independen.

Langkah ini dinilai krusial demi memastikan keamanan, kualitas, dan kelayakan total Stadion Kanjuruhan sebelum resmi diserahkan dan digunakan kembali oleh masyarakat.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts