Kota Malang, ZonaNusantara – Polemik pembukaan jalan tembus yang menghubungkan kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) atau Perumahan Griya Shanta dengan Jalan Simpang Candi Panggung, Kota Malang, kian bergejolak.
Di tengah perdebatan terkait analisis dampak lingkungan (amdal) dan tata ruang, situasi semakin disorot menyusul maraknya isu pemanfaatan kegaduhan ini untuk kepentingan bisnis.
Rencana pembukaan akses jalan tersebut mulanya memicu perdebatan di tengah masyarakat mengenai fungsi konektivitas untuk mengurai kemacetan serta status Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Malang.
Namun, dinamika di lapangan kian panas menyusul beredarnya kabar bahwa ada pihak-pihak tertentu yang diduga memanfaatkan situasi ini demi kepentingan bisnis.
Salah satu isu yang paling mencuat dan menarik perhatian publik adalah keterlibatan Universitas Brawijaya (UB) Malang.
Kampus negeri terkemuka di Malang itu dikabarkan berencana membangun sebuah apartemen mahasiswa.
Ironisnya, proyek fasilitas tersebut disebut-sebut bakal mencaplok lahan yang selama ini secara aktif dimanfaatkan oleh Fakultas Pertanian UB untuk kepentingan riset dan pengembangan ilmu pertanian.
Menanggapi polemik yang kian melebar, Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, memberikan pandangannya.
Pria yang akrab disapa Angga ini menilai esensi utama pembukaan akses jalan seharusnya dikembalikan pada fungsi dasarnya, bukan ditarik ke dalam kepentingan komersial yang belum jelas kebenarannya.
“Sebetulnya polemik mengenai pembukaan akses jalan tembus Griya Shanta (menghubungkan kawasan Perumahan Griya Shanta / Mojolangu dengan area sekitar Candi Panggung) di Kota Malang lebih berfokus pada fungsi konektivitas tata ruang kota untuk mengurai kemacetan dan status Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Malang,” ujar Angga, Kamis (8/10/2026).
Lebih lanjut, Angga menyoroti isu alih fungsi lahan riset pertanian yang dikhawatirkan dapat memicu keresahan publik, baik di kalangan warga sekitar maupun mahasiswa. Ia mendesak pihak birokrasi UB untuk segera mengambil langkah proaktif meluruskan informasi yang beredar.
“Isu pembangunan apartemen mahasiswa oleh pihak kampus UB, yang rencana menggunakan lahan yang selama ini digunakan oleh Fakultas Pertanian UB, jangan dibiarkan berkembang jika isu tersebut tidak benar. Pihak UB harus segera melakukan klarifikasi terhadap isu yang berkembang. Jangan sampai isu itu menjadi nyata yang dapat mencederai masyarakat sekitar dan juga mahasiswa yang menggunakan lahan tersebut oleh mahasiswa Fakultas Pertanian,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun konfirmasi lanjutan dari pihak birokrasi Universitas Brawijaya maupun Pemerintah Kota Malang terkait kebenaran rencana pembangunan apartemen mahasiswa di area tersebut.






