
KEFAMENANU,- Polres Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur dan Jasa Raharja memberikan bantuan kepada ahli waris, korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di kampung Korea, Desa Oenak, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU.
Santunan berupa uang tunai sebesar Rp 50, juta diserahkan AKBP Mohammad Mukhson, SH., SIK.,MH didampingi Kepala Jasa Raharja Kabupaten, Rohma Donny kepada Magdalena Manane, Selasa (15/02).
Magdalena Manane adalah ibu kandung Grasela, yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Oenak belum lama ini.
Selain uang, Kapolres juga menitipkan sebuah bingkisan. Tidak diketahui isinya, namun dipastikan itu sebagai bentuk perhatian Kapolres TTU dan Jasa Raharja.
Usai menyerahkan santunan Kapolres Mukhson memberi ucapan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan berharap agar keluarga dapat menerima dan mengikhlaskan kematian Grasela sebagai kehendak Sang Pencipta.
“Saya himbau warga, agar selalu berhati-hati dalam berkendara, selalu patuh terhadap aturan berlalulintas serta memperhatikan keselamatan diri dan orang lain,” pinta Mukhson.
Sementara Kepala Jasa Raharja Kabupaten TTU Rohma Donny mengatakan, dana santunan yang diberikan berasal dari pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat.
“Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,”tutupnya.






