Polri Menggelar Operasi Zeba Selama 14 Hari

Polri Menggelar Operasi Zeba Selama 14 Hari
Foto : Toski D
Polri Menggelar Operasi Zeba Selama 14 Hari
Foto : Toski D

MALANG – Satlantas Polres Malang menggelar Operasi Zebra Semeru 2021 mulai hari ini Senin (15/11).

Operasi Zebra yang berlangsung selama 14 hingga 28 November 2021 ini tidak saja menyasar pelanggar lalulintas namun termasuk pelanggaran prokes (protokol kesehatan).

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah mengatakan, operasi Zebra 14 hari mendatang ini, selain prokes dan kedisiplin dalam berlalu lintas, juga untuk mensosialisasikan pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur natal dan tahun baru 2022 mendatang.

“Ini upaya kami untuk mendisiplinkan warga agar tertib berlalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” kata dia

Agung menjelaskan, untuk tematik pelanggaran Prioritas itu seperti, kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, pelanggar rambu dan marka jalan, pelanggar batas kecepatan, pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi dipengaruhi alkohol, narkotika, obat terlarang, atau roda dua yang menggunakan knalpot bronk.

Baca Juga :  Pemkab Bone Menertibkan Aset Milik Daerah Yang Masih Dikuasai ASN Pensiunan

“Selain itu kami tentunya juga meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta menjaga ketertiban berlalu lintas,” tegasnya.

Menurut Agung, operasi bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas masyarakat (Kamseltibcarlantas), sekaligus pencegahan penyebaran Covid-19.

“Meski penularan covid-19 saat ini relatif dapat dikendalikan, tapi diimbau masyarakat tetap waspada, mengingat hingga saat ini virus covid-19 masih ada di sekitar kita,” pesannya.

Lebih lanjut Agung menegaskan, dalam operasi Zebra ini, kepolisian tidak akan langsung memberikan tilang jika menemukan pelanggaran berlalu lintas.

“Kalau terpaksa saja akan kami tindak. Tapi tetap, langkah pertama akan diberikan imbauan terlebih dahulu,” ulasnya

Meski ada Operas Zebra 2021, Agung menyatakan tetap akan mengambil tindakan untuk pengguna knalpot brong. Termasuk para pelaku balapan liar yang semakin marak belakangan ini.

Baca Juga :  Palang Merah Indonesia Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Gelar Orientasi Kepalangmerahan dan Kemarkasan

“Selain tetap patroli, kami juga tindak lanjuti jika ada laporan atau aduan masyarakat,” tandanya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts