Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Proyek perbaikan irigasi di aliran sungai Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, menuai kritik keras dari DPRD Kabupaten Malang.
Proyek yang berada di kawasan strategis dan padat lalu lintas tepat di depan Kantor DPRD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang ini dinilai dikerjakan secara asal-asalan serta mengabaikan standar mutu konstruksi.
Setelah Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi melayangkan teguran sebelumnya, kini giliran Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Dr. Tantri Bararoh, S.E., M.Ak., yang melontarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Politikus PDI-P itu menduga kualitas fisik pengerjaan irigasi tidak memenuhi standar teknis akibat dikebut demi mengejar target penyelesaian.
“Dalam pengerjaan proyek itu, terlihat pekerja tidak profesional. Masak plengsengan hari ini dikerjakan, besoknya sudah dialiri air? Jelas kekuatan plengsengan tidak ada dan akan mudah ambrol,” ujar Tantri saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2026).
Tantri menegaskan, meski pihak kontraktor pelaksana berkejaran dengan target progres fisik, aspek mutu dan kualitas konstruksi tetap harus menjadi prioritas utama demi ketahanan jangka panjang.
“Kejar progres boleh, tapi mutu dan kualitas juga harus diperhatikan. Jangan mengerjakan asal-asalan,” tegasnya.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, rekanan pelaksana terpantau tetap melanjutkan pengerjaan konstruksi di tengah kondisi saluran air yang masih mengalir.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rekanan pelaksana maupun dinas terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi serta melakukan evaluasi menyeluruh agar bangunan irigasi memiliki ketahanan yang baik dan tidak membahayakan lingkungan sekitar.






