Kota Malang, ZonaNusantara – Proyek rekonstruksi dan rehabilitasi ruas Jalan Gadang–Bumiayu, Kota Malang, CV Darussalam kini menuai sorotan tajam.
Meski proyek ini dirancang untuk meningkatkan mobilitas warga dan memperbaiki infrastruktur vital, pelaksanaan di lapangan dinilai tidak memenuhi standar keselamatan serta terkesan lamban.
Proyek sepanjang 674 meter ini berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP).
Mengingat pentingnya jalur tersebut, pemerintah merancang infrastruktur dengan spesifikasi menggunakan Desain Twin Road (Jalan kembar) yang dilengkapi dengan median jalan di tengah untuk mengatur arus lalu lintas.
Sedangkan, untuk ruas jalan menggunakan metode Rigid Pavement (Perkerasan beton) supaya menjamin daya tahan maksimal terhadap beban kendaraan berat, sekaligus menjadi solusi atas masalah genangan air yang kerap terjadi, dan dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Malang Raya.
Namun, harapan masyarakat akan percepatan pembangunan berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan.
Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, mengungkapkan temuan mengecewakan saat memantau lokasi proyek.
Pria yang akrab disapa Angga ini menjelaskan, bahwa intensitas pekerjaan di lapangan sangat minim.
Angga mendapati hanya ada empat orang pekerja yang beroperasi di ruas jalan tersebut. Selain jumlah tenaga kerja yang minim, aspek keselamatan kerja juga diabaikan.
“Di lokasi pekerjaan, tidak terlihat adanya rambu pembatas jalan atau pengaman proyek. Hal ini jelas menyalahi aturan keselamatan konstruksi dan membahayakan pengguna jalan yang melintas,” ujar Angga.
Lebih lanjut, Angga menyoroti adanya dugaan kesengajaan dalam melambatkan durasi pengerjaan. Mengingat nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah, lambatnya progres fisik menimbulkan kecurigaan bahwa kontraktor sengaja tidak mengoptimalkan tenaga kerja untuk menyesuaikan dengan jadwal pencairan termin pembayaran.
“Proyek bernilai miliaran, tapi yang bekerja hanya empat orang. Ini terlihat seperti upaya mengulur waktu agar termin pembayaran segera turun. Kontraktor terkesan hanya bekerja untuk mengejar termin, bukan mengejar percepatan penyelesaian pembangunan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV Darussalam terkait mengenai minimnya jumlah pekerja dan ketiadaan rambu pengaman di lokasi proyek.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan evaluasi agar pembangunan tidak merugikan pengguna jalan dan selesai tepat waktu sesuai spesifikasi yang dijanjikan.






