Rekaman Bocor Terbongkar Skenario “Satu Suara” Kasus Dugaan Pungli PKL Pasar Wisata Batu

Rekaman Bocor Terbongkar Skenario &Quot;Satu Suara&Quot; Kasus Dugaan Pungli Pkl Pasar Wisata Batu

foto:ilustrasi

Zonanusantara.com, Kota Batu – Sebuah rekaman terkait kasus dugaan pungli dan jual beli lapak PKL di Alun-Alun Kota Batu, Jawa Timur bocor. Rekaman suara telepon berdurasi 3 menit 35 detik antara dua ketua paguyuban pedagang beredar ke publik, termasuk insan pers di Kota Batu.

Isi rekaman tersebut berupa ajakan untuk menyamakan keterangan guna menutupi praktik pungli. Oknum ASN Pemkot Batu berinisial L juga disebut dalam percakapan tersebut. Saat ini kasusnya ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu.

Dalam rekaman, Ketua Paguyuban Pelaku Niaga Sipil (PNS) Kota Wisata Batu mengaku baru dihubungi ASN berinisial L. Ia meminta Ketua Paguyuban Pasar Laron agar satu suara di hadapan publik maupun penegak hukum.

“Saya ditelepon L, salah satu ASN, soal ini. Kita harus satu suara ya, bilang saja tidak ada pungli. Semua yang berjalan itu cuma kesepakatan bersama,” ucap Ketua Paguyuban PNS dalam rekaman, Minggu (10/5/2026).

Baca Juga :  Korwas SMA/SMK/SLB TTU Minta Kepsek Menjadi Pemimpin yang Baik

Ia juga menduga isu ini sengaja dihembuskan untuk mengadu domba kedua paguyuban. Sebagai bujukan, ia berjanji akan membantu kepentingan Ketua Paguyuban Pasar Laron jika mau mengikuti arahan.

“Tenang saja, kita harus kompak satu suara. Nanti saya bantu urus semuanya,” katanya.

Ajakan itu ditolak tegas. Ketua Paguyuban Pasar Laron menegaskan di tempatnya tidak ada pungli. Dana yang ditarik hanya untuk retribusi kebersihan, sampah, air, listrik, dan operasional lain, dengan pembukuan lengkap.

“Di tempat saya tidak ada pungli. Semua tercatat jelas. Saya juga sudah pernah diperiksa APH, jadi tidak khawatir,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban melapor ke polisi dengan bukti transfer ke pihak yang mengaku ketua paguyuban. Salah satu korban mengaku rugi Rp 8 juta. Korban lain mentransfer Rp 10 juta, terdiri dari Rp 5 juta tunai dan sisanya via transfer ke rekening yang diduga milik oknum ketua paguyuban.

Baca Juga :  Hanya di Malang UKW Gratis

Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu masih mendalami kasus ini. Polisi sudah meminta keterangan sejumlah pedagang dan menelusuri dugaan keterlibatan oknum ASN yang disebut dalam rekaman. (*)

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts