Sekda Kota Malang Akui Belum Pernah Ada Ajuan Poligami

Sekda Kota Malang Akui Belum Pernah Ada Ajuan Poligami

Kota Malang – Viralnya kabar dugaan Poligami yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat ini masih dalam proses pencarian fakta kebenaran oleh Tim Verifikasi yang di bentuk Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.

Lantaran, praktik poligami tanpa izin resmi dari istri pertama dan tanpa persetujuan dari pejabat berwenang tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Widjaya.

Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim verifikasi dan Pemeriksa Kedisiplinan, Erik Setyo Santoso mengatakan, bahwa dugaan praktik poligami yang dilakukan Kepala DLH Kota Malang saat ini menjadi atensi Pemkot Malang, dan pihaknya memastikan belum pernah ada pengajuan izin poligami di lingkungan Pemkot Malang.

Baca Juga :  Lewat character building, Pemkot Malang Bakar Semangat Atlet Porprov

“Saat ini tim masih bekerja, proses verifikasi masih berjalan, dalam proses klarifikasi dan validasi, pastinya ada beberapa hal yang harus kami konfirmasikan kaitannya dengan legalitas, validitas dan reliabilitas. Saat ini informasi-informasi tersebut masih berlangsung di internal kami,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (12/6/2025).

Terlebih, lanjut Erik, selama dirinya bertugas belum pernah ada pengajuan perizinan poligami dari ASN yang ada di lingkungan Pemkot Malang.

“Selama saya bertugas, belum ada yang mengajukan izin poligami,” tegasnya.

Sebab, tambah Erik, dalam regulasi tentang perkawinan dan perceraian ASN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990, perubahan dari PP Nomor 10 Tahun 1983 telah dibahas secara jelas dan detail.

Baca Juga :  Pemilihan Ketua OSIS di SMAN 13 Bone Hadirkan Sensasi Demokrasi Sejati, Terapkan Sistem Pemilihan Digital

“Di aturan itu sudah jelas, maka kami butuh waktu untuk melakukan verifikasi, validasi, reliabilitas, hingga cross check data, dan kami segera menuntaskan persoalan ini dengan kerja intensif,” tukasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan informasi yang diperoleh media online ini, istri pertama Kepala DLH Kota Malang telah memenuhi panggilan tim verivikasi tersebut.

Namun, hingga berita ini diunggah, tim verivikasi belum berani mempublikasikan informasi-informasi yang telah dilakukan, karena masih dalam tahapan internal.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts