
Malang,zonanusantara.com– Sekda Kabupaten Malang, Dr Wahyu Hidayat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) disejumlah OPD. Dalam sidaknya tersebut, tidak seorang pun ASN dinyatakan absen atau telat masuk kerja.
Menyikapi hal ini mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya ini Mengapresiasi tingkat kedisiplinan seluruh jajarannya.
“Semua ASN masuk kantor lebih awal. Ada yang masuk 30 menit sebelum jam 08 pagi,” kata Wahyu Hidayat ditemui awak media di
Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang. Selasa (21/7).
Wahyu Hidayat resmi menjabat Sekda pada Senin kemarin. Sidak di hari pertama ini demi mengecek tingkat kedisiplinan jajarannya.
Usia dilantik, Bupati Sanusi memerintahkan dirinya agar memperhatikan masalah disiplin waktu.
Kepada awak media Wahyu Hidayat mengaku tidak ada masalah dengan ASN di Kabupaten Malang soal disiplin waktu.
“ASN sudah disiplin sejak dulu, bukan karena adanya instruksi bapak Bupati kemarin, dimana saya datang harus 15 menit untuk mengecek,” tegasnya.
Permintaan Bupati Sanusi bertujuan agar Wahyu Hidayat bisa memantau kedisiplinan ASN Kabupaten Malang dan menjadi contoh bagi ASN lainnya.
Kalau sampai ketahuan telat sampai empat kali, ASN tersebut akan dikenai sanksi berupa pemberian surat teguran.






