MALAKA,- Badan Nasional Pengelola perbatasan (BNPP) RI melalui Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara (Deputi I), Dr. Nurdin, bersama Asisten Deputi Tasbar Budi Setyono, mengadakan sosialisasi penanganan Jalur Tidak Resmi (JTR) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin, Kabupaten Malaka, Kamis, (14/8/2025).
Acara yang turut dihadiri Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu dan Kepala PLBN Motamasin Engelberthus Klau itu menekankan pentingnya memadukan aspek keamanan negara serta hubungan emosional dan budaya masyarakat lintas perbatasan.
“Kami memahami adanya hubungan emosional dan budaya yang kuat antara masyarakat di kedua negara. Tetapi demi keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara, masyarakat diimbau untuk melintas melalui PLBN sebagai pintu resmi yang sah,” kata Dr. Nurdin.
Sebagai bagian dari langkah nyata, BNPP juga memulai survei identifikasi jalur tidak resmi pada 14–15 Agustus 2025. Survei tersebut mencakup penelusuran sepanjang 27 kilometer garis perbatasan di Kabupaten Malaka.
Lebih lanjut, Dr. Nurdin menggarisbawahi dua fungsi utama perbatasan negara, yakni Barier (penyaring) dan Jembatan Sosial.
Barier (penyaring) menjamin keamanan dan kedaulatan dengan mengawasi arus orang serta barang. Jembatan sosial, menjaga silaturahmi dan persaudaraan yang telah terjalin antarmasyarakat lintas negara.
Sosialisasi ini melibatkan sekitar 50 peserta dari berbagai kalangan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, perempuan, guru dari empat desa di Kecamatan Kobalima Timur. Juga hadir unsur lintas instansi seperti Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, TNI, Polri, BNN, Kesbangpol, dinas perdagangan, serta pemerintah daerah, sebagai langkah memperkuat sinergi daerah dan pusat.
Tujuan agenda ini adalah memperjelas tata cara lintas batas yang aman, menyamakan persepsi antara masyarakat dan pemerintah, serta menekan potensi penyelundupan atau kerawanan di jalur tradisional.

Menurut Dr. Nurdin, pengelolaan jalur tidak resmi bukan hanya strategi penertiban, tetapi juga bentuk kolaborasi bersama masyarakat.
Survei lapangan diharap menghasilkan rekomendasi seperti meningkatkan status JTR menjadi Pos Lintas Batas (PLB) atau bahkan PLBN bila memenuhi syarat, memperkuat pengawasan melalui penambahan personel di Pos Pamtas dan jika perlu, menutup jalur tertentu dengan penguatan infrastruktur agar masyarakat memilih jalur resmi.
Dr. Nurdin menegaskan bahwa menjaga perbatasan adalah tugas kolektif.
“Menjaga perbatasan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua. Dengan sinergi yang kuat, perbatasan tidak hanya aman, tetapi juga menjadi pintu gerbang kemajuan daerah,”pungkasnya.
Dengan pendekatan holistik yang menggabungkan keamanan negara dan nilai budaya, BNPP berharap terciptanya kesadaran kolektif untuk menggunakan jalur resmi. Perbatasan bukan hanya garis pembatas, melainkan ruang pertemuan sosial dan simbol kedaulatan yang diberdayakan lewat sinergi nyata.






