Sisca Pastikan Komisi C Responsif Terhadap Aduan Masyarakat

Ketua Komisi C Dprd Kendal Sisca Meritania (Tengah) Didampingi Wakil Ketua Komisi C, M. Nurul Mujib (Kiri) Dan Sekretaris Komisi C M. Saefudin (Kanan).
Ketua Komisi C Dprd Kendal Sisca Meritania (Tengah) Didampingi Wakil Ketua Komisi C, M. Nurul Mujib (Kiri) Dan Sekretaris Komisi C M. Saefudin (Kanan).

KENDAL, ZONANUSANTARA.COM—Komisi C DPRD Kendal memastikan akan terbuka dan responsif untuk seluruh lapisan masyarakat yang mengadu ke DPRD. Terlebih untuk permasalahan yang menyangkut hajat hidup warga Kendal, seperti tambang galian C.Hal itu diungkap Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania saat menerima audiensi sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan LSM yang tergabung dalam Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak).

Dalam audiensi tersebut, Barak menyampaikan kegelisahannya atas aktivitas galian C yang ada di Kecamatan Kaliwungu, Kaliwungu Selatan, dan Ngampel. Terlebih aktivitas dump truk pengangkut material galian C.

Pasalnya mereka beroperasi tanpa mengenal waktu dan melanggar batas waktu operasional. Sedianya, waktu operasi dump truk adalah pukul 08.00 WIB. Hal itu dilakukan supaya tidak menimbulkan kemacetan saat pagi hari.

“Kasihan anak-anak sekolah, buruh pabrik yang akan berangkat kerja. Karena jalan jadi macet,” kata Abdul Ghofur, salah satu perwakilan Barak.

Baca Juga :  Kukuhkan Satgas Anti Narkoba, Komitmen Lapas Watampone Menuju Lapas Benar

Menanggapi hal tersebut, politisi cantik Partai Gerindra itu beberapa waktu lalu sudah melakukan sidak. Terutama adanya galian C yang berada di Winong, Kecamatan Ngampel.

Sisca telah berhasil mempertemukan antara warga masyarakat, paguyuban dengan Dinas ESDM Provinsi Jateng, Dinas Perhubungan Kendal dan Satlantas Polres Kendal. Dimana masyarakat mengadukan jalan penghubung Duren-Winong .

“Bahkan sempat kami hentikan sementara aktivitas galian C yang ada di sana. Setelah ada kesepakatan bersama, baru sekarang ini bisa berjalan kembali. Termasuk kesepakatan aktivitas dump truk itu setelah pukul 08.00 WIB,” tegasnya.

Perihal untuk menutup tambang galin C, menurutnya Komisi C tidak memiliki kewenangan tersebut. Terlebih di Kendal ini, Galian C untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Kendal. Salah satunya Kawasan Industri Kendal (KIK).

Baca Juga :  Pandemi Covid 19 Sumbang Angka Pengangguran di Kabupaten Malang

Adanya audiensi ini, ia berharap Komisi C bisa bersinergi dengan seluruh lapisan masyarakat. “Harapannya kami bersinergi dan bisa solusi bersama untuk membangun Kendal,” tambahnya.

Masalah tambang galian C menurutnya sangat komplek, sehingga tidak bisa diselesaikan hanya di Komisi C. ia berharap, beberapa pihak terkait yang berwenang bisa bersinergi untuk mencari solusi bersama. “Termasuk peran serta masyarakat,” tandasnya.

Sisca memastikan, komisi yang digawanginya akan selalu responsif, terbuka. “Bahkan sering saat ada aduan masyarakat, kami langsung tanggapi dan tindak lanjuti di lapangan,” imbuhnya. [elg]

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts