PWI Malang Raya Kembali Terima Pengaduan Masyarakat Penyimpangan dan Monopoli Proyek di Beberapa OPD

IMG 20240724 183241 - Zonanusantara.com
Ir. Cahyono
sosmed-whatsapp-green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Kota Malang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya kembali menerima pengaduan penyimpangan dan monopoli proyek di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Lembaga informasi publik ini bukan kali ini saja mendapat kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya terkait dugaan penyimpanan yang dilakukan institusi pemerintah. Sebelumnya PWi Malang Raya juga menerima pengaduan dari beberapa wali murid di salah satu SMA Negeri.

Selain itu menerima pengaduan tentang upaya memonopoli proyek Penunjukan Langsung (PL) salah satu OPD yang dilingkungan Pemkab Malang dengan mencatut nama pengusaha berpengaruh di wilayah Malang Raya. Kasusnya nyaris sama. Namun ini terkait upaya monopoli Proyek baik Pl maupun tender tersebut terjadi di beberapa OPD.

Baca Juga :  Danrem Danrem 141/Tp : Jaga Perdamaian Menuju Pemilu dan Tingkatkan Daya Guna Bagi Bangsa

Untuk memuluskan upaya monopoli Proyek, orang tersebut mencatut nama pengusaha berpengaruh di wilayah Malang Raya.

Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono mengatakan, pihaknya telah menerima aduan adanya penyimpangan dan upaya monopoli Proyek di beberapa OPD.

“Kami menerima aduan tentang penyimpangan dan upaya monopoli Proyek, dengan mencatut nama pengusaha berpengaruh di wilayah Malang Raya. Aduan seperti ini pernah kami terima beberapa waktu lalu, tapi yang saat ini lebih parah,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (24/7/2024).

Menurut Cahyono, aduan itu ada karena seseorang yang diduga berinisial SJ, setelah mendapatkan proyek, SJ memerintahkan seseorang berinisial FA untuk mengerjakan proyek tersebut.

“Dalam aduan itu, SJ menyuruh FA mengerjakan proyek-proyek itu, agar tidak ketahuan FA membuat beberapa CV baru,” jelasnya.

Baca Juga :  Puluhan Pasang Bukan Suami Istri  Diamankan Satpol-PP Pada Malam Pergantian Tahun 

Cahyono menjelaskan, selain berupaya melakukan monopoli Proyek, FA yang merupakan orang kepercayaan SJ, yang berperan sebagai kontraktor pelaksana, namun diduga juga sebagai konsultan perencana.

“FA ini selain kontraktor pelaksana, diduga juga sebagai konsultan perencana, itu sudah menyalahi aturan,” tegasnya.

Sebagai informasi, upaya monopoli Proyek dan kecurangan itu terjadi tidak di Pemkab Malang saja. Namun, juga terjadi di wilayah Pemerintahan Kota (Pemkot) Malang.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *