Kota Batu – Jajaran Rokok Ilegal“>Bea Cukai Malang menggelar Kampanye Gempur Rokok Ilegal bertepan dengan Hari Jadi Kota Batu ke – 23 ini, di Balai Kota Among Tani, Jalan Panglima Sudirman, Kota Batu Sabtu (19/10).
Hal itu itu dilakukan dalam rangka memberikan penyuluhan kampanye gempur rokok ilegal melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi yang erat antara Kantor Bea Cukai Malang dengan Satpol PP Kota Batu.
Pejabat Fungsional Ahli Pertama Kantor Bea Cukai Malang, Agnita Adityawardani, menyampaikan tentang manfaat cukai bagi masyarakat, ketentuan umum di bidang cukai, dan ciri-ciri rokok ilegal.
“Diharapkan masyarakat dapat memahami ciri-ciri rokok ilegal supaya bila mendapati peredaran rokok ilegal, dapat melaporkan kepada Bea Cukai Malang untuk dilakukan penindakan. Sehingga peredaran rokok ilegal dapat ditekan,” terangnya.
Kabid Penegak Perda satpol PP Kota Batu, Chaiyi, mengatakan Sosialisasi rokok ilegal ini untuk mensukseskan program pemerintah, khususnya di bidang cukai, Satpol PP sendiri memberikan informasi terkait rokok ilegal.
“Program kami malam ini sosialisasi terbuka. Selanjutnya ada sosialisasi tatap muka, yang kami adakan nanti di masing-masing tiga kecamatan. Dan selanjutnya kami akan bintek petugas Satpol PP untuk teknis secara mengidentifikasi rokok kena cukai,” ujarnya.
Lanjut Chaiyi, pihaknya setelah bimtek akan operasi pasar, mencari informasi dalam rangka pembinaan kepada pelaku usaha atau toko penjual rokok tentang bahayanya rokok ilegal.
Pihaknya menhhimbau kepada penjual rokok ilegal, karena ada sanksinya bila kedapatan menjual, membeli, memproduksi rokok ilegal. Untuk pencegahan akan dilakukan operasi gabungan dengan Instansi Terkait.
Dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di kota Batu, pihak Bea Cukai melibatkan aparat penegak hukum terkait seperti Kejaksaan dan Kepolisian.
Kegiatan sosialisasi dihadiri Pj. Wali Kota Batu, Forkompinda Kota Batu, Polres Batu, Kejaksaaan Negeri Batu, Satpol PP Kota Batu, Jajaran Dinas Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Batu, serta dari Bea Cukai Malang dihadiri oleh Pejabat Fungsional Ahli Pertama Kantor Bea Cukai Malang, Agnita Adityawardani, diikuti oleh masyarakat Kota Batu dan sekitarnya. (risma)