Tembok Pembatas Griyashanta Dibongkar, Akses Jalan Tembus Candi Panggung Resmi Terbuka

Tembok Pembatas Griyashanta Dibongkar, Akses Jalan Tembus Candi Panggung Resmi Terbuka

Kota Malang, ZonaNusantara – Polemik panjang terkait pembangunan jalan tembus di kawasan Candi Panggung, Kelurahan Mojolangu, Kota Malang, akhirnya menemui titik terang.

Pada Selasa (14/7/2026), tembok pembatas yang memisahkan wilayah RW 12 Perumahan Griyashanta dengan RW 9 telah resmi dibongkar.

Eksekusi pembongkaran ini dilakukan menyusul aksi penghadangan oleh sebagian warga pada Senin (13/7/2026) kemarin.

Meski sempat diwarnai penolakan, upaya tersebut tidak berhasil membendung kelanjutan proyek.

Kini, dinding yang selama ini menjadi titik sengketa tersebut telah rata dengan tanah, menghubungkan kedua kawasan secara fisik.

Ruas jalan baru dengan panjang sekitar 500 meter dan lebar 12 meter ini telah rampung diaspal. Keberadaannya pun langsung mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Pantauan di lokasi pada Selasa sore menunjukkan ruas jalan tersebut sudah ramai dilintasi kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Salah satu kelompok yang merasakan manfaat langsung adalah para siswa SMP Negeri 18 Kota Malang yang berada di kawasan RW 12, yang kini memiliki akses mobilitas lebih mudah.

Baca Juga :  Beredar Kabar ASN Kota Malang Berpoligami, Wali Kota Malang Terjunkan Tim Klarifikasi

Soleh, seorang pengemudi ojek online (ojol) warga Kota Malang, mengaku sangat terbantu dengan pembukaan jalan ini.

“Alhamdulillah, tembok itu sudah dibongkar. Saya bisa lebih cepat saat mengantar orderan,” ujarnya saat ditemui di area jalan Pisang Candi.

Selain mobilitas kendaraan, kawasan jalan baru ini juga mulai dimanfaatkan warga untuk aktivitas rekreasi, mulai dari bermain layang-layang, berolahraga, hingga sekadar bersantai bersama keluarga.

Kendati demikian, pantauan di lapangan menunjukkan sebuah portal masih terpasang di ujung jalan dari arah Simpang Candi Panggung.

Meski akses fisik telah terbuka, Ketua RW 12 Griyashanta, Jusuf Thojib, memberikan catatan penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Menurutnya, pembukaan jalan tidak boleh berhenti pada aspek infrastruktur semata, melainkan juga harus menyentuh persoalan sosial yang timbul akibat proyek ini.

Baca Juga :  Danyon Brimob Bone Pererat Silaturrahmi dengan Wartawan

Jusuf menyoroti adanya konflik internal yang dipicu oleh perbedaan sikap di lingkungan warga Griyashanta terkait proyek tersebut.

“Tolonglah, Pak Wali Kota dan para penegak hukum, bantulah warga Griyashanta supaya persoalan ini bisa selesai dengan baik. Jangan biarkan kami sampai bentrok seperti ini. Seolah-olah kami tidak punya negara yang mengelola persoalan ini,” tegas Jusuf, saat ditemui pada Senin (13/7/2026) kemarin.

Kini, warga berharap kehadiran jalan baru ini dapat memberikan dampak positif bagi mobilitas masyarakat luas, sekaligus mengharapkan adanya langkah mediasi dari pihak berwenang guna memulihkan kerukunan di internal lingkungan Griyashanta.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts