Terindikasi Dukung Paslon Bupati Tertentu, Pejabat di Dinas PPO Bakal Diperiksa Sekda

Terindikasi Dukung Paslon Bupati Tertentu, Pejabat Di Dinas Ppo Bakal Diperiksa Sekda
Wahyu Hidayat (Toski D)
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terindikasi Dukung Paslon Bupati Tertentu, Pejabat Di Dinas Ppo Bakal Diperiksa Sekda
Wahyu Hidayat (Toski D)

MALANG, Oknum pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, berinisial SS,  bakal diperiksa Sekda dan Inspektorat di daerah itu. SS sebelumnya diperiksa Bawaslu lantaran meng-upload gambar salah satu Paslon Bupati-Wakil Bupati Malang melalui WAG.  Meski telah menyampaikan permohonan maaf, namun persoalannya belum selesai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Wahyu Hidayat mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan pihak Bawaslu terhadap yang bersangkutan. Selain itu Inspektorat juga akan mengambil tindakan yang sama terhadap SS.

Wahyu Hidayat mengatakan belum tahu sanksi apa yang dikenakan kepada SS jika terbukti bersalah.

“Itu kan ranahnya Bawaslu. Biar diproses oleh bawaslu,” ungkap Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, saat ditemui awak media di Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Kamis (8/10).

Baca Juga :  Strategi KASN Dalam Menyelesaikan Hambatan Sistem Merit

Menurut Wahyu, saat ini Bawaslu sedang melakukan pemeriksaan terhadap Slamet Suyono yang saat ini sebagai ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Itu tugasnya Bawaslu untuk membuktikan, kalau memang terbukti kan bawaslu akan memberikan rekomendasi pada kita, baru kita bisa ambil sanksi apa yang akan berikan,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Wahyu, saat ini dirinya masih menunggu hasil dari pemeriksaan Bawaslu Kabupaten Malang atas uploadtan gambar tersebut.

“Biar diproses oleh bawaslu, saya juga tidak bisa melihat bahwa ini betul apa tidak, biar bawaslu laporan koordinasi dengan kita,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Pemkab Malang, Tridiyah Maistuti menyampaikan, dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, Pemkab Malang tetap konsisten untuk menjunjung Netralitas ASN.

Baca Juga :  Enam Negara Tolak WNI, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Perbaiki Penanganan Covid-19

“Pada prinsipnya Pemkab konsisten dengan netralitas dalam Pilkada, kita tunggu dari Bawaslu menyerahkan berkas dugaan pelanggaran kepada Pemkab, dan nanti pastinya akan di proses sesuai dengan ketentuan Peraturan di Bidang ASN dan Disiplin PNS,” tandasnya.

Sebagai informasi, Slamet Suyono merupakan ASN bertugas sebagai Kabid Olahraga Prestasi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkab Malang, yang meng-upload Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Lathifa Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub) di group WhatsApp (WA) Inspirasi Malang Raya  bersama program-program yang akan dilakukan jika terpilih menjadi Bupati Malang, pada Rabu kemarin sekitar pukul 10.19 WIB.

Slamet kemudian dipanggil Bawaslu untuk melakukan klarifikasi. Kasusnya pun berbuntut hingga ke Sekda dan Inspektorat setempat.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts