BONE–Hari ini, Senin, 23 Oktober 2023, warga Dusun Bancee Desa Poleonro Kecamatan Libureng berkumpul di Kantor DPRD Kabupaten Bone untuk menyampaikan aspirasi yang mendalam. Mereka, yang diwakili oleh Koordinator Lapangan, Suryadi Mustapa, mengungkapkan keprihatinan mereka terkait hak kepemilikan tanah yang belum jelas statusnya.
Setidaknya ada sekitar 32.224 hektar tanah leluhur warga Bancee dan sekitarnya yang telah diambil alih oleh TNI untuk keperluan latihan, tanpa memberikan akses kepada masyarakat setempat untuk mengelola tanah tersebut. Bahkan, oknum TNI juga melakukan tindakan yang lebih drastis, seperti penutupan jalan tani dusun Bancee, penyerobotan tanaman milik warga Desa Poleonrong, dan pengrusakan ternak sebanyak 5 unit.
Warga Desa Poleonro Dusun Bancee berharap agar anggota DPRD Kabupaten Bone dapat mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan kejelasan terkait status tanah di Dusun Bancee. Masalah ini telah menjadi perdebatan sejak tahun 2019, dan masyarakat setempat masih belum mendapatkan solusi yang memadai. Mereka merasa tidak diperkenankan memiliki hak atas tanah, baik hak milik maupun hak guna.
“Saat ini, masyarakat terombang ambing, kami minta petunjuk dan penyelesaian dari masalah ini. Persoalan ini mulai dipersoalkan sejak tahun 2019 namun belum menemukan titik terang. Dimulai kita tidak diperkenankan hak atas tanah. Baik hak milik, maupun hak guna,” ungkap Suryadi Mustapa.
Kepala Dusun Bancee, Sudarmin, juga menyuarakan keprihatinannya: “Jika permintaan kami tidak dipenuhi, kita akan melakukan aksi besar-besaran. Yang paling utama tuntutan kami adalah akses jalan tani kami dibuka.”
Aspirasi serupa juga disampaikan oleh Iswan, yang mengecam tindakan oknum TNI yang menindas masyarakat dengan menutup akses jalan tani mereka. Dalam kata-katanya, Iswan menyayangkan pengambilalihan lahan leluhur warga Bancee yang digunakan sebagai tempat latihan oleh TNI, sementara masyarakat setempat terus menderita.
Pertemuan ini menjadi panggung bagi warga Desa Poleonro Dusun Bancee untuk meminta dukungan dan perhatian dari pihak berwenang. Mereka menginginkan agar PBB (Penerbitan Peta Batas Bidang) dapat dilakukan dan hak-hak mereka diakui serta dihormati. Situasi yang mereka hadapi menuntut penyelesaian yang adil dan transparan, sehingga mereka dapat kembali menjalani kehidupan mereka dengan sejahtera dan tanpa ketidakpastian.
Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan SE MM, bersama dengan beberapa anggota DPRD, menghadapi aspirasi warga yang semakin kuat untuk melindungi hak mereka atas lahan tersebut.
Irwandi Burhan, Ketua DPRD Bone, dalam pertemuan dengan warga, menjanjikan bahwa pihaknya akan berusaha keras untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Begitupun, Ketua Komisi II DPRD Bone A Idris Rahman dan beberapa anggota DPRD Bone telah mendengarkan aspirasi masyarakat.
Persoalan ini menjadi perhatian besar karena dampaknya yang signifikan terhadap masyarakat setempat. Mereka menuntut perlindungan atas hak-hak mereka terkait dengan lahan seluas 32 ribu hektar tersebut.
Idris Rahman menegaskan bahwa sebagai warga negara, tugas mereka adalah melindungi hak-hak rakyat, dan sebagai anggota DPRD, mereka harus siap tampil membela masyarakat.
Hasrul Harahab anggota DPRD dari Partai Hanura, juga menjanjikan upaya mencari solusi terkait permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. “Kita akan fasilitasi masyarakat dalam mencari solusi yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak,” kata Hasrul.
Secara pribadi, menyatakan bahwa ia akan menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak rakyat terkait lahan tersebut. Dia juga menyoroti Surat Keputusan (SK) Bupati tahun 1990 yang menjadi dasar TNI dalam menguasai lahan tersebut. Ia berpendapat bahwa perlu ada kejelasan dalam batasan mengenai lahan mana yang berhak dikelola oleh masyarakat dan mana yang tidak. “Mari kita jalan beriringan untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.
Namun, yang menarik perhatian adalah ketidaksepakatan antara pihak TNI dan masyarakat setempat. Pihak TNI dikabarkan telah membuat surat untuk ditandatangani oleh kepala desa dan pernyataan atas tanah itu, tindakan yang dianggap tidak seharusnya terjadi. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan TNI dalam menyelesaikan konflik ini.
H Andi Suedi angota DPRD Bone lainnya, juga bergabung dalam mengutuk tindakan tersebut. Dia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan terus berlarut-larut dan mendesak agar ada kejelasan yang segera diambil. “Tidak boleh ada penutupan sembarang,” tegasnya. (*)






