BONE–Memasuki tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone memperkenalkan inovasi terbaru dalam perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melalui aplikasi digital bernama SIAPPP (Sistem Informasi Aplikasi Pendaftaran Pengawas Pemilu). Kehadiran aplikasi ini merupakan langkah strategis Bawaslu dalam memudahkan proses pendaftaran calon pengawas, memastikan bahwa pemilihan berjalan lancar dan transparan hingga ke level terkecil, yakni pengawasan di TPS.
Dengan SIAPPP, calon pendaftar PTPS dapat dengan mudah mengakses laman resmi Bawaslu kapan pun dan di mana pun mereka berada, tanpa perlu khawatir menghadapi hambatan administrasi. “Aplikasi ini sangat sederhana dan praktis, memungkinkan calon pengawas dari berbagai latar belakang untuk mendaftar secara efisien,” ungkap Dr. Kamridah, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bone.
Pengumuman terkait pendaftaran PTPS telah dibuka secara resmi pada 9 September hingga 15 September 2024, bertujuan untuk memberikan sosialisasi mengenai tata cara pendaftaran kepada masyarakat luas. Berbasis pada petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh Bawaslu RI, pendaftaran PTPS di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Bone, diharapkan dapat berjalan mulus dengan bantuan teknologi SIAPPP.
Bawaslu Kabupaten Bone berharap aplikasi ini dapat meminimalisir kendala yang biasa muncul dalam proses pendaftaran, terutama bagi masyarakat di daerah pelosok yang biasanya sulit mengakses layanan administrasi secara langsung. “Harapan besar kami, melalui SIAPPP, tidak ada kendala dalam pendaftaran PTPS, sehingga aplikasi ini dapat menjadi alat bantu yang efektif dalam kerja administrasi di seluruh wilayah Bone, Sulawesi Selatan, dan bahkan seluruh Indonesia,” tambah Dr. Kamridah.
Sebagai Person In Charge (PIC) dalam perekrutan pengawas TPS, Divisi SDM Bawaslu Kabupaten Bone menegaskan bahwa masyarakat Bone yang berminat untuk menjadi pengawas harus segera mempersiapkan diri dan melengkapi berkas sesuai juknis yang telah disiapkan oleh Bawaslu. Mereka berharap partisipasi masyarakat yang aktif dan profesional dalam mengawal demokrasi di daerah mereka.
Inovasi SIAPPP merupakan bukti komitmen Bawaslu untuk terus memodernisasi sistem pemilihan, menjadikan proses lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat. (*)