
BONE–Fakultas Hukum dan Politik Universitas Andi Sudirman (Uniasman) dan Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamadukelleng resmi menjalin kerja sama yang diresmikan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoA) pada Rabu, 31 Juli 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Gedung Serba Guna Uniasman Bone.
Penandatanganan MoA dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum dan Politik Dr. Asia, SP, SH., MH dari Uniasman dan Wakil Rektor I Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamadukelleng Ismail Ali, SH., MH. Acara ini turut dihadiri oleh Ibu Ketua Pembina Yayasan Andi Sudirman Andi Harni, SST, Rektor Universitas Andi Sudirman Dr. H. M. Yasin, SH., MH, Wakil Rektor I Uniasman Ns Dewi Mulfiyanti, SKep, MKep, serta Rektor Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamadukelleng Prof. Dr. H. Siardin Andi Djemma, SH, M.Si, MH.
Dalam sambutannya, Rektor Uniasman Dr. H. M. Yasin, SH., MH menekankan pentingnya kerja sama ini dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mempererat hubungan antar institusi. Ia berharap bahwa kolaborasi ini akan membawa manfaat yang saling menguntungkan dan meningkatkan sinergitas dalam bidang akademik, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
“Kerja sama ini tidak hanya untuk menjawab tantangan dan permasalahan hukum yang ada di masyarakat, tetapi juga untuk memperkuat kualitas pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi, seperti pertukaran mahasiswa, magang bersama, penelitian kolaboratif, dan peningkatan SDM,” ungkap Dr. Yasin.
Lebih lanjut, Dr. Yasin menambahkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan perguruan tinggi yang sehat, dinamis, maju, unggul, mandiri, dan kompetitif di tingkat lokal, regional, serta internasional.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan akan terjalin hubungan yang lebih erat antara kedua institusi, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang hukum dan ekonomi.
Ibu Ketua Pembina Yayasan Andi Sudirman, Andi Harni, SST, menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam memperkaya pengalaman akademis dan profesional bagi mahasiswa dan dosen kedua institusi.
Menurut Andi Harni, kerja sama ini tidak hanya membuka kesempatan bagi pertukaran mahasiswa dan dosen, tetapi juga memberikan ruang bagi pengembangan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). “Dengan adanya Memorandum of Agreement (MoA) ini, ada kemungkinan besar bagi dosen dari Uniasman untuk berbagi pengetahuan di Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamadukelleng. Ini adalah langkah signifikan yang akan mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan keahlian di kedua belah pihak,” ungkapnya.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis mengingat reputasi Uniasman dalam menghasilkan lulusan yang berkualitas di bidang Ilmu Hukum. Banyak alumni Uniasman telah menunjukkan kiprah yang signifikan di berbagai sektor, termasuk pemerintahan, aparat penegak hukum, dan advokasi. Pengalaman dan pengetahuan yang mereka bawa tentu akan menjadi kontribusi berharga dalam meningkatkan mutu akademik di Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamadukelleng.
MoA ini membuka peluang untuk memperkuat jaringan profesional dan akademik, serta memperluas cakrawala ilmu pengetahuan di bidang hukum dan ekonomi. Dengan pertukaran yang lebih intensif, diharapkan akan ada peningkatan kualitas pengajaran, riset, dan aplikasi praktis dari ilmu yang dipelajari, memberikan manfaat yang luas bagi kedua institusi dan masyarakat pada umumnya. (*)