Kota Malang, ZonaNusantara – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, hingga saat ini belum menentukan sosok yang akan mengisi posisi Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) serta Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Malang.
Dua posisi strategis tersebut kosong sejak berpulangnya istri Wali Kota Malang sebelumnya, Hanik Andriani, pada 21 November 2025 lalu.
Kendati Wahyu Hidayat telah mengakhiri masa dudanya dengan menikahi Septhelena Maria Yosepha pada 31 Oktober 2026, kepemimpinan definitif di kedua lembaga sosial-ekonomi tersebut belum kunjung ditetapkan.
Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, menilai penundaan pengisian jabatan ini merupakan hal yang wajar.
Menurutnya, Wali Kota Malang masih membutuhkan waktu untuk proses penyesuaian dan transisi pasca pernikahan.
“Saya kira alasan Wali Kota Malang belum mengisi posisi Ketua Dekranasda karena proses transisi kepemimpinan dan penyesuaian setelah melangsungkan pernikahan keduanya,” ujar pria yang akrab disapa Angga tersebut, Kamis (5/11/2026).
Angga menambahkan, saat ini masih banyak hal teknis maupun administratif yang perlu dipersiapkan oleh wali kota sebelum menentukan arah kebijakan tata kelola di kedua lembaga tersebut.
Angga meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan waktu kepada pemerintah daerah. Angga optimistis keputusan yang diambil kelak tetap berorientasi pada kepentingan publik.
“Masih banyak yang harus dipersiapkan dan dilakukan oleh wali kota. Jadi harap bersabar saja. Yang jelas, wali kota pasti akan berbuat yang terbaik buat warga Kota Malang, khususnya dalam memajukan UMKM,” pungkasnya.






