Warga Mengeluhkan Kondisi Jalan Dinas Terkait Klaim Kerusakan Hanya 28 Persen

Warga Mengeluhkan Kondisi Jalan Dinas Terkait Klaim Kerusakan Hanya 28 Persen
Penampakan jalan yang dikeluhkan warga
Warga Mengeluhkan Kondisi Jalan Dinas Terkait Klaim Kerusakan Hanya 28 Persen
Penampakan Jalan Yang Dikeluhkan Warga

MALANG- Masyarakat Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, mengeluh kerusakan jalan yang memprihatinkan. Terhadap kondisi jalan ini masyarakat minta perhatian pemerintah setempat.

Suroso, warga Desa Sidorejo, mengatakan kerusakan jalan di wilayahnya disebabkan beberapa bulan terakhir ini, wilayah Malang Selatan terus diguyur hujan dengan itensitas tinggi. Akibatnya terjangan banjir mengikis fisik jalan hingga mengalami kerusakan.

“Sudah lama rusak. Diperparah dengan terus diguyur hujan, jadi jalannya semakin parah. Kalau hujan, lubang-lubang di jalan itu tergenang air, sehingga pengguna jalan terjatuh saat melintas jalan itu,”kata Suroso, Senin (2/1/2023).

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Suwignyo, mengklaim kondisi jalan yang mengalami kerusakan hanya 28 persen. Sisanya dalam kondisi baik. Ia berjanji akan dilakukan perbaikan dalam tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  Datangi Roadshow dan Graduasi PENA Malang Raya, Mensos: Pena Graduasi 135 Penerima Bansos

“Saat ini jalan di Kabupaten Malang yang rusak ada sekitar 28 persen, dan akan dilakukan perbaikan pada tahun 2023 ini,” ucapnya, Senin (2/1).

Menurut Suwignyo, untuk melakukan perbaikan ruas jalan, baik peningkatkan maupun perawan, DPUBM mendapatkan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang sebesar Rp250 miliar.

“Kami mendapatkan anggaran sekitar Rp 250 miliar. Itu untuk pemeliharaan, peningkatan jalan dan jembatan,” jelasnya.

Pria yang juga sebagai Sekretaris DPUBM Kabupaten Malang ini menjelaskan, dari anggaran perbaikan jalan tersebut, sekitar 50 persen digunakan untuk peningkatan jalan atau dihotmix. Sisanya untuk pemeliharaan jalan dan jembatan.

“Tapi untuk akses jalan dari wilayah Kecamatan Gondanglegi hingga menuju Pantai Balekambang, Kecamatan Bantur, naik status. Sebelumnya sebagai jalan kabupaten, kini meningkat sebagai jalan nasional,” terangnya.

Baca Juga :  Pesantren Tangguh Bencana: Sinergi dalam Semangat Maulid Nabi Muhammad SAW

Dengan naik status jalan tersebut, lanjut Suwignyo, untuk peningkatan jalan atau perbaikannya tanahnya ada di pemerintah pusat atau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Jadi kerusakan jalan di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur itu wewenang PUPR, dan kita selalu berkoordinasi. Tahun ini (2023) katanya mau diperbaiki,” tukasnya

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts