
MALANG– Sebuah video yang marak di medsos mempertontonkan acara dangdutan. Video berdurasi 23 detik tersebut melibatkan sejumlah remaja. Seorang diantaranya anak Kepala Desa Kepala Desa Gading, Kecamatan Bululawang. Kabupaten Malang Jawa Timur.
Mirisnya acar dangdutan yang mengabaikan protokol kesehatan dihelat di saat pemberlakuanPPKM Level 4 di Kabupaten Malang.
Tak ayal Kades Gading Suwito, berurusan dengan pihak inspektorat setempat lantaran dalam video di acara pembukaan sebuah cafe itu putranya terlibat kerumunan masa bersama rekannya yang lain.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti mengatakan, pihaknya telah melakukan panggilan terhadap Kades Gading, Suwito untuk mengklarifikasi kejadian itu.
“Tadi pagi Suwito, datang memenuhi panggilan ia mengaku jika kegiatan itu bukan peresmian cafe, tapi baru pendirian, jadi semacam peletakan batu pertama pembangunan cafe milik anaknya,” katanya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (6/8).
Berdasarkan pengakuan Suwito, lanjut Tridiyah, sudah mengingatkan anaknya untuk tidak mengumpulkan orang, karena masih dalam PPKM level 4, untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Tridiyah mengaku, anak Suwito tidak berniat mengundang banyak orang. Kehadiran massa secara spontan. Mengetahui itu lanjutnya, Kades ke lokasi, namun tidak dalam rangka membubarkan acara tersebut.
“Untuk teguran administrasi nanti Pak Bupati akan melakukan langkah-langkah, tapi kita menunggu dari pihak kepolisian.Karena kasus ini juga diusut oleh Polres Malang, maka kami menghormati proses hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tridiyah berpesan, kepada seluruh Kades, ASN dan unsur pemerintahan lainnya agar menghormati aturan selama PPKM agar Peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.
“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bersama, agar tidak terjadi peristiwa yang sama terulang kembali,” pesannya.
Bupati Malang, H.M Sanusi meminta Camat Bululawang dan Inspektorat Kabupaten Malang untuk mendalami kebenaran dari video tersebut.
“Saya sudah meminta Camat dan Inspektorat untuk mendalaminya,” kata Sanusi.
Terkait video yang beredar, Sanusi mempersilakan awak media untuk menanyakan masalahnya ke camat dan inspektorat. Sanusi beralasan belum mendapat laporan.
“






