Anggota DPR RI, asal Malang Tidak Setuju Nama Kabupaten Malang Diganti.

Anggota Dpr Ri, Asal Malang Tidak Setuju Nama Kabupaten Malang Diganti.
Kresna Dewa
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Dpr Ri, Asal Malang Tidak Setuju Nama Kabupaten Malang Diganti.
Kresna Dewanata Phrosakh,

MALANG, Nama Kabupaten Malang, Jawa Timur diwacanakan untuk diganti dengan Kabupaten Kepanjen. Wacana ini dimunculkan Bupati Malang Sanusi. Namun wacana tersebut bakal menuai protes dan bahkan sudah mendapat penolakan.

Anggota DPR RI, Kresna Dewanata Phrosakh, menyangkan wacanakan pergantian nama kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen. Anggota komisi I DPR ini beralasan usia kabupaten Malang sudah ribuan tahun.

Diketahui Kabupaten Malang kini berpindah ke Kepanjen, seiring dengan pemekaran wilayah menjadi tiga daerah. Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu. Dahulu wilayah ini hanya satu pemerintahan.

“Secara pribadi sangat disayangkan, kita tahu sendiri jika usia Kabupaten Malang ini sudah ribuan tahun. Urgensinya apa untuk merubah nama tersebut,” kata Kresna Dewanata Phrosakh, saat dihubungi, Jumat (23/9).

Baca Juga :  Media Dadakan di Malang Jadi Alat Provokator

Kabupaten Malang dengan luas wilayah meliputi 33 kecamatan dengan jumlah penduduk lebih dari dua juta jiwa ini kini berpusat di Kecamatan Kepanjen.

Menurut Dewa pergantian nama Kabupaten Kepanjen pun bakal memunculkan beragam interpretasi seakan hanya satu kecamatan yang diperhatikan.

“Kalau dirubah nantinya dikira mau memajukan Kecamatan Kepanjen saja. Sedangkan wilayahnya lainnya tidak,” jelas Dewa, sapaan akrabnya.

Politisi NasDem ini menegaskan pergantian nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen tidak urgen dan butuh kajian mendalam dengan mencari masukan dari seluruh elemen masyarakat di kabupaten Malang.

“Kalau Malang ya Malang Raya, saya tidak sepakat jika diganti nama, perlu diketahui apa latar belakang pergantian nama tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Hampir Pasti, Golkar-Hanura- Gerindra Berkoalisi

Dewa lebih sepakat jika dilakukan pemekaran wilayah. Ia menyebut wilayah Utara yang meliputi Poncokusumo, Tumpang, Jabung, Pakis, Lawang, Tajinan, Karangploso, dan Singosari bisa menjadi Kabupaten Singhasari.

Diketahui, Bupati Malang HM Sanusi menggulirkan wacana perubahan nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen. Alasannya merujuk nama ibukota atau pusat pemerintahan Kabupaten Malang di wilayah Kepanjen.

Sebagai bentuk keseriusan perubahan nama tersebut, rencananya, bupati Sanusi akan melakukan konsultasi ke Kemendagri untuk perubahan nama wilayah tersebut

 

 

 

 

 

 

 

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts