Pilkada Malang, Satu Paket Independen Lolos Administrasi

Pilkada Malang, Satu Paket Independen Lolos Administrasi
Dika (ist)

Pilkada Malang, Satu Paket Independen Lolos Administrasi
Mahendra Pramudya Mahardika (Ist)

Malang, zonanusantara.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang, Jawa Timur memastikan satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, yang maju melalui jalur independen atau calon perseorangan lolos verifikasi administrasi.

Pasangan tersebut yakni Heri Cahyono (Sam HC)-Gunadi Handoko dinyatakan lolos dalam verifikasi administrasi perbaikan.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Malang, Mahendra Pramudya Mahardika mengatakan, pasangan ini telah memberikan 121.000 surat suara dukungan berupa foto kopi elektronik KTP (e-KTP).

“Setelah diverifikasi, dinyatakan lolos administrasi perbaikan” ungkap pria yang akrab disapa Dika, Jumat (7/8).

Menurut Dika, dari 121.000 surat suara dukungan yang diberikan tersebut, ada 93.000 telah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi perbaikan. KPU juga menilai jumlah
93.000 surat dukungan, sudah melampui surat suara yang harus diperbaiki, dari total 57.000 suara.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Malang Raya Gelorakan Pemilu Damai

“Jadi dalam verifikasi administrasi perbaikan pasangan independen itu dinyatakan lolos, dan kami akan umumkan resminya Sabtu (8/8) hari ini,” jelasnya.

Marhendra Pramudya Mahardika menjelaskan, perbaikan administrasi surat dukungan pada pasangan independen hanya soal kesalahan teknis pengetikan nama. Ia mencontohkan nama Budi. Saat diverifikasi tertulis Buni. Karena tidak sesuai, maka 93 ribu surat dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Memang banyak yang salah ketik, seperti di KTP namanya Budi tapi di surat suara dukungan namanya Buni. Itu yang membuat TMS. Ada juga yang salah ketik NIK (Nomor Induk Kependudukan),” tukasnya.

Related posts