
MALANG, – Pengakuan mengejutkan dari tim pemenangan Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub). Mereka dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang atas dugaan money politic (politik uang) oleh Tim Hukum pasangan cabup Sanusi dan cawabup Didik Gatot Soebroto (SanDi) belum lama ini.
Koordinator Media Center LaDub, Anas Muttaqin mengatakan tidak mengetahui adanya pelanggaran dugaan Money Politik.
“Koyok e gak onok (Sepertinya gak ada), dan saya baru tahu,” kata Koordinator Media Center LaDub, Anas Muttaqin, saat dihubungi, Selasa (24/11).
Menurut Anas, didalam tim kampanye maupun Paslon LaDub, tidak pernah melanggar aturan Pemilihan Umum (Pemilu), apalagi adanya money politik.
“Setahu saya, tidak ada yang melakukan itu (Money Politik). Tapi, akan saya tanyakan dan cek dulu ke tim kampanye. Kapan kejadian itu?,” tegasnya.
Sebagai informasi, tim kampanye LaDub dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang atas dugaan Money Politik oleh tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Malang, HM Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi).
Dalam laporan tersebut, tim hukum SanDi melaporkan adanya dugaan Money Politik yang dilakukan oleh tim Kampanye LaDub, di Desa Pujiharo, Tirtoyudo, belum lama ini.





