
Malang, zonanusantara.com– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengingatkan kepala daerah agar serius menangani covid-19. Hal ini ia sampaikan usai melaunching pembagian 26 juta masker se-Jawa Timur di pendapa Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Jumat (7/8).
Mantan Kapolri bahkan mengajak masyarakat tidak memilih petahana yang mengabaikan protokol kesehatan.
“Ya kalau tidak serius tangani Covid-19 ya tidak usah dipilih. Itulah sanksinya,” ujarnya.
Mendagri juga menegaskan akan menegur kepada kepala daerah yang dianggap tidak serius menangani masalah covid-19.
Untuk itu, ia akan melakukan video conference dengan seluruh kepala daerah Indonesia, untuk membahas penerapan protokol kesehatan. Hal ini lanjut Tito atas instruksi Presiden, guna meningkatkan disiplin kepatuhan protokol.
“Hari Senin kami mulai dengan rapat video conference dengan kepala daerah seluruh Indonesia,” jelasnya.
Masih dalam penanganan pandemi covid-19, Mendagri rencananya akan menerbitkan Permendagri untuk dijadikan rujukan bagi kepala daerah yang belum membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang kewajiban menggunakan masker, dan menjaga jarak.
“Saya tahu ada beberapa yang sudah membuat Perda terkait protokol kesehatan seperti DKI Jakarta tapi afa juga yang belum. Nah yang belum ini harapannya bisa memakai permendagri sebagai guidline (rujukan),” tandasnya.





