Aroma Ijon di Pemkot Malang: Paket Proyek APBD 2026 Diduga Kuat Sudah di-Plotting

Aroma Ijon Di Pemkot Malang: Paket Proyek Apbd 2026 Diduga Kuat Sudah Di-Plotting

Kota Malang, ZonaNusantara – Proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 diterpa isu miring.

Sejumlah paket proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diduga kuat telah dikondisikan atau di-plotting untuk memenangkan kelompok rekanan dan kontraktor tertentu.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, indikasi pengondisian ini diperkuat dengan munculnya praktik ijon proyek.

Sejumlah kontraktor disinyalir telah menyetorkan uang muka (fee) kepada oknum yang bergerak sebagai ‘pedagang proyek’ di lingkaran birokrasi.

Langkah ini diduga dilakukan demi mengamankan jatah pekerjaan sebelum proses tender resmi dimulai melalui sistem e-katalog maupun LPSE.

Baca Juga :  Merasa Dikhianati Suami, Istri Politikus Partai Golkar Kota Malang Curhat ke Yai Mim

Bahkan, dugaan praktik ijon proyek tersebut disinyalir melibatkan salah satu pejabat di lingkungan Pemkot Malang. Pejabat tersebut ditengarai telah menerima aliran dana fee proyek dari beberapa rekanan untuk memuluskan proses pemenangan tender.

Menanggapi rumor yang beredar, sejumlah pengamat kebijakan publik menyayangkan jika praktik culas tersebut benar-benar terjadi. Praktik ijon dinilai mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat dalam sarana pengadaan publik.

“Jika indikasi ini benar, maka kualitas infrastruktur atau layanan yang dihasilkan berpotensi buruk, karena rekanan sudah terbebani modal awal untuk setoran fee,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa serta Wali Kota Malang, guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait isu miring yang beredar di masyarakat tersebut.

Baca Juga :  Menjelang Purna Bakti, Ir. Muh. Risal, M.Si Persembahkan Kinerja Terbaik untuk Bone

Sebelumnya, Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya Awangga Wisnuwardhana meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk tegas menyikapi dugaan penyerahan fee di awal.

Hal itu disampaikan Awangga Wisnuwardhana supaya bola liar dapat segera dihentikan karena dapat merusak marwah pemerintah daerah jika dibiarkan berlarut-larut.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts