Bawaslu Bone Awasi Ketat Penyerahan Perbaikan Administrasi Paslon Bupati Hingga Batas Akhir

Bawaslu Bone Awasi Ketat Penyerahan Perbaikan Administrasi Paslon Bupati Hingga Batas Akhir
Rohzali Putra Badaruddin, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone melakukan pengawasan ketat di Kantor KPU Bone untuk memastikan bahwa seluruh proses perbaikan persyaratan administrasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone telah dilakukan perbaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
DPRD BONE
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Bawaslu Bone Awasi Ketat Penyerahan Perbaikan Administrasi Paslon Bupati Hingga Batas Akhir

BONE–Minggu, 8 September 2024, menjadi hari yang krusial bagi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone. Pada hari tersebut, batas waktu perbaikan persyaratan administrasi yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone resmi berakhir. Hingga pukul 23.59 WITA, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone melakukan pengawasan ketat di Kantor KPU Bone untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Menurut Rohzali Putra Badaruddin, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone, subtahapan kali ini adalah penyerahan perbaikan administrasi dari para Paslon. Sebelumnya, beberapa persyaratan administrasi telah dinyatakan BMS oleh KPU Bone, sehingga para Paslon diwajibkan untuk melakukan perbaikan sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.

Baca Juga :  Stok Beras Stabil, Indonesia Berpeluang untuk Lakukan Ekspor

“Sesuai regulasi, Bawaslu Bone bertugas mengawasi tahapan ini hingga batas akhir waktu penyerahan, yaitu pukul 23.59 WITA. Kami akan stand by di Kantor KPU Bone untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai aturan,” ujar Rohzali.

Hingga pukul 17.40 WITA, ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone telah menyerahkan perbaikan dokumen administrasi mereka. Meski semua dokumen telah diterima oleh KPU Bone sebelum batas waktu, Bawaslu Bone tetap bertahan hingga waktu yang ditentukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Tahapan ini menjadi krusial, karena jika Paslon tidak berhasil memperbaiki dokumen administrasi mereka hingga batas waktu yang ditetapkan, hal ini dapat mempengaruhi kelanjutan pencalonan mereka. Namun, dengan pengawasan ketat dari Bawaslu Bone, diharapkan semua tahapan berjalan dengan adil dan transparan.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Kabupaten Lantik 15 Ketua TP PKK Kecamatan

Rohzali menegaskan bahwa Bawaslu Bone telah membentuk tim fasilitasi pengawasan yang akan mengawasi seluruh proses hingga batas akhir. “Kami tetap melakukan pengawasan hingga pukul 23.59 WITA hari ini, sesuai regulasi yang berlaku. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Dengan berakhirnya tahapan perbaikan administrasi ini, publik menantikan langkah selanjutnya dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone. Tahapan ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, serta komitmen KPU dan Bawaslu untuk menjalankan Pilkada dengan bersih dan profesional. (*)

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News
Dprd Bone

Related posts