BONE–Minggu, 8 September 2024, menjadi hari yang krusial bagi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone. Pada hari tersebut, batas waktu perbaikan persyaratan administrasi yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone resmi berakhir. Hingga pukul 23.59 WITA, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone melakukan pengawasan ketat di Kantor KPU Bone untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan.
Menurut Rohzali Putra Badaruddin, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone, subtahapan kali ini adalah penyerahan perbaikan administrasi dari para Paslon. Sebelumnya, beberapa persyaratan administrasi telah dinyatakan BMS oleh KPU Bone, sehingga para Paslon diwajibkan untuk melakukan perbaikan sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.
“Sesuai regulasi, Bawaslu Bone bertugas mengawasi tahapan ini hingga batas akhir waktu penyerahan, yaitu pukul 23.59 WITA. Kami akan stand by di Kantor KPU Bone untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai aturan,” ujar Rohzali.
Hingga pukul 17.40 WITA, ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone telah menyerahkan perbaikan dokumen administrasi mereka. Meski semua dokumen telah diterima oleh KPU Bone sebelum batas waktu, Bawaslu Bone tetap bertahan hingga waktu yang ditentukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.
Tahapan ini menjadi krusial, karena jika Paslon tidak berhasil memperbaiki dokumen administrasi mereka hingga batas waktu yang ditetapkan, hal ini dapat mempengaruhi kelanjutan pencalonan mereka. Namun, dengan pengawasan ketat dari Bawaslu Bone, diharapkan semua tahapan berjalan dengan adil dan transparan.
Rohzali menegaskan bahwa Bawaslu Bone telah membentuk tim fasilitasi pengawasan yang akan mengawasi seluruh proses hingga batas akhir. “Kami tetap melakukan pengawasan hingga pukul 23.59 WITA hari ini, sesuai regulasi yang berlaku. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya tahapan perbaikan administrasi ini, publik menantikan langkah selanjutnya dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone. Tahapan ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, serta komitmen KPU dan Bawaslu untuk menjalankan Pilkada dengan bersih dan profesional. (*)