Bumdes Mayangsari Pesanggrahan, Gratiskan Pembuatan Izin Usaha Secara Online

Bumdes Mayangsari Pesanggrahan, Gratiskan Pembuatan Izin Usaha Secara Online

Bumdes Mayangsari Pesanggrahan, Gratiskan Pembuatan Izin Usaha Secara Online

BATU, – Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Mayangsari Desa Pesanggrahan, Kota Batu membantu pembuatan perizinan usaha bagi para pelaku usaha di wilayah Kota Batu secara online.

Ketua Bumdes Mayangsari Pesanggrahan Subhan mengatakan pihaknya membantu
pembuatan perizinan online untuk membantu masyarakat mempromosikan produknya, melalui aplikasi tokobatu.com

“Kami memfasilitasi para pelaku usaha yang belum mempunyai perizinan dalam memasarkan produk usahanya secara online,” kata Subhan, Senin 29 Januari.

Menurutnya bantuan tersebut berupa perizinan yang diajukan perorangan, dan bukan berbadan hukum. Ia beralasan khusus berbadan hukum itu wewenangnya Badan Penanaman Modal kota Batu.

Dijelaskan proses pembuatan perizinan tersebut dapat dilakukan di BLK Bumdes Mayangsari, Jalan Suropati, No.123, Kecamatan Batu, Kota Batu. Sementara untuk pendaftaran lanjutnya dibuka pada 29 Maret hingga 10 April 2021.

Baca Juga :  Sanubari Business Plan Competition 2023: Asah Kreativitas Bisnis Anda Bersama SiCepat Express

“Kami bantu cuma – cuma alias gratis,” kata dia seraya menambahkan sudah ada 45 orang yang mendaftar.

Sementara itu, Kepala Desa Pesanggrahan Imam Wahyudi, S.Pd mengapresiasi langkah Bumdes Mayangsari Pesanggrahan membantu perizinan secara online bagi pelaku usaha.

“Kami atas nama Pemerintah Desa mendukung apa yang telah dilakukan Bumdes, untuk membantu memasarkan semua produk dari warga Desa Pesanggrahan pada khususnya, dan produk dari masyarakat Kota Batu pada umumnya,” tandasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts