Diduga Sistem Amburadul, Seleksi Mandiri Universitas Brawijaya 2026 Melukai Nalar Publik

Diduga Sistem Amburadul, Seleksi Mandiri Universitas Brawijaya 2026 Melukai Nalar Publik

 

Kota Malang, ZonaNusantara – Pelaksanaan Seleksi Mandiri Universitas Brawijaya (SMUB) tahun 2026 mendadak menjadi panggung komedi satir di jagat media sosial.

Alih-alih menjadi ruang kompetisi yang adil dan transparan bagi calon mahasiswa baru (camaba), pengumuman hasil kelulusan SMUB tahun ini justru memantik badai kritik akibat serangkaian kejanggalan sistemik yang dinilai melukai rasa keadilan masyarakat.

Gelombang protes ini memuncak setelah akun X @jikysuj mengunggah bukti tangkapan layar dari sistem resmi SMUB.

Unggahan yang viral tersebut memamerkan “keajaiban” berupa dua surat kelulusan sah milik satu orang peserta yang sama, untuk program studi (prodi) yang sama, namun lolos melalui dua jalur seleksi berbeda secara simultan.

Publik mempertanyakan bagaimana sistem aplikasi seleksi sekelas Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) bisa memiliki celah sefatal ini.

Secara logika dan etika seleksi nasional, sistem seharusnya otomatis menghentikan proses penilaian di jalur lain begitu nama yang bersangkutan terverifikasi lolos di salah satu jalur.

Langkah krusial ini penting demi memberikan kesempatan bagi anak bangsa lainnya yang tengah memperjuangkan kursi bangku kuliah.

Tak hanya perkara kelulusan ganda, aroma tidak sedap juga tercium dari komposisi nilai peserta yang lolos. Netizen menyoroti adanya peserta bermodal nilai rapor 89 yang secara ‘ajaib’ mampu menembus prodi super ketat sekelas Pendidikan Dokter melalui jalur rapor.

Baca Juga :  Sengkarut Jalur Mandiri UB 2026 Bikin Netizen Geleng Kepala

Padahal, berdasarkan kisi-kisi penilaian resmi yang pernah dibagikan pihak UB, skema perhitungan jalur rapor sejatinya sangat ketat.

Yakni, 50 Persen Nilai Rata-Rata Rapor keseluruhan, 50 Persen: Nilai Mata Pelajaran Peminatan yang relevan, dan Poin Bonus yang diambil dari sertifikat prestasi tingkat nasional (maksimal 3 sertifikat terbaik).

Dengan rumusan matematika yang begitu ketat, di mana nilai rapor tetap menjadi fondasi utama dan komponen prestasi hanyalah suplemen, kelulusan dengan nilai yang dinilai “pas-pasan” untuk prodi elite tersebut dinilai sangat tidak masuk akal bagi nalar publik.

Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Koordinator Penerimaan SMUB, Arif Hidayat, justru menyampaikan pembelaan yang terkesan normatif dan berlindung di balik dalih sistem.

Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Minggu 21 Juni 2026, Arif menyatakan bahwa fenomena kelulusan ganda tersebut adalah hal yang sah.

“Jalur berbeda dengan parameter hitung berbeda, dan punya hak yang sama di jalur masing-masing. Jalur rapor maupun jalur prestasi keduanya tetap memperhitungkan nilai rapor dan nilai prestasi, tetapi parameter penilaian masing-masing jalur berbeda. Sistemnya memungkinkan hal demikian,” dalih Arif.

Baca Juga :  Lewat JNE, JSB PWI Malang Raya Salurkan Bantuan berkat Kolaborasi JC Corporate

Meskipun pihak UB berkilah bahwa setiap jalur memiliki mekanisme penilaian mandiri, penjelasan ini justru memicu pertanyaan baru.

Mengapa sistem dibiarkan “buta” hingga meloloskan satu nama di dua jalur sekaligus untuk jurusan yang sama?.

Jika setiap jalur memiliki regulasi ketat yang wajib dipatuhi peserta seperti kewajiban menjadikan nilai rapor sebagai fondasi utama dan pembatasan unggahan sertifikat prestasi, mengapa aturan tersebut tidak dibarengi dengan sistem penyaringan (filtering) yang cerdas?.

Pembelaan bahwa “sistem memungkinkan hal demikian” justru mempertegas adanya kelalaian dalam perancangan sistem seleksi.

Alih-alih menjadi penyaring talenta terbaik, sistem SMUB 2026 dituding netizen telah berubah menjadi mesin monopoli kursi kuliah yang egois, menutup peluang calon mahasiswa lain yang jauh lebih membutuhkan, dan mencoreng reputasi Universitas Brawijaya sebagai salah satu PTN-BH terkemuka di Indonesia.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts