
MALANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Jawa Timur meluncurkan layanan drive thru Plat N (Pelayanan Kilat Khusus Aminduk).
Bupati Malang, Sanusi mengatakan pihaknya mempermudah pelayanan kepada masyarakat yang berkaitan dengan hak pribadi dan hak sipil. Salah satunya pelayanan KTP secara cepat dan gratis.
“Mereka (warga Kabupaten Malang) akan mendapatkan pelayanan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan cepat, tepat dan tanpa bayar,” ungkap Sanusi, ditemui awak usai menghadiri agenda launching dan workshop pemanfaatan data kependudukan, yang digelar di salah satu rumah makan di Kepanjen, Senin (14/12).
Menurut Sanusi, mobil drive thru Plat N tersebut akan mobile (keliling) di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Malang pada setiap harinya, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Namun, saat ini masih menyediakan 2 unit mobil.
“Sementara ini masih ada 2 karena ada tambahan baru 1 unit. Nantinya akan kita upayakan ada 4 unit, itu untuk wilayah di Malang Utara, Timur, Barat, dan Selatan. Untuk jam operasionalnya tidak sampai malam, tapi jam pelayanannya biasanya mulai pagi hingga malam sekitar pukul 23.00 WIB. Tapi kalau nanti masih ada sisa yang belum terlayani, besoknya masih akan tetap di stand by-kan di desa yang bersangkutan,” jelasnya.
Sementara itu, lanjut Sanusi, untuk kuotanya sendiri, tidak ada pembatasan. Sehingga dipastikan bisa memberikan pelayanan disektor data kependudukan semaksimal mungkin.
“Kuotanya tergantung permintaannya, tidak ada kapasitas maksimalnya. Berapapun akan dilayani, bahkan sampai malam akan tetap dilayani. Tergantung permintaan masyarakat ada berapa ribu, ya itu yang akan dilayani disitu (mobil drive thru Plat N),” terbangnya.
Untuk itu, tambah Sanusi, dirinya menginstruksikan Dispendukcapil Pemkab Malang, untuk memberikan pelayanan disemua kecamatan. Yakni melalui program ADM (Ajungan Dukcapil Mandiri) yang sudah stand by melayani masyarakat di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.
”Karena (mobil Drive Thru Plat N) masih 2 kendaraan yang mampu menjangkau sampai ke desa, maka di setiap kecamatan akan kita siapkan ADM Dukcapil yang juga bisa mencetak dan mendapat KTP, KK (Kartu Keluarga) akte kelahiran, akte kematian dan KIA (Kartu Identitas Anak),” tukasnya.