BONE–Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil menangkap dua warga Kabupaten Wajo yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di Desa Nagauleng, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone sekitar pukul 14.00 WITA Pada Rabu, 4 September 2024. Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah DA (33), warga Kelurahan Pajalele, Kecamatan Tanasitolo, dan AMNA (34), warga Kelurahan Limpomajang, Kecamatan Majauleng.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Bone IPTU Aswar, SH., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang diperoleh oleh tim penyidik. “Pada saat penangkapan, DA tertangkap tangan sedang memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu. Kami menemukan 16 sachet sabu ukuran kecil, satu buah sendok takar, serta timbangan digital yang disembunyikan dalam kotak rokok di saku jaketnya,” ungkap IPTU Aswar.
Selama proses interogasi, DA mengakui bahwa ia memperoleh sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial K melalui perantara AMNA. DA membeli tiga sachet sabu ukuran sedang dengan harga Rp. 4.500.000. Berdasarkan pengakuan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan pengejaran terhadap AMNA.
“Tim kami bergerak cepat menuju Komplek SMA 1 Majauleng dan berhasil menangkap AMNA. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan lima sachet sabu ukuran kecil yang disembunyikan di dalam pembungkus rokok dan diselipkan di terpleks kamarnya,” jelas IPTU Aswar.
AMNA mengaku bahwa sabu tersebut ia terima secara cuma-cuma dari DA, sementara perempuan K yang diduga sebagai pemasok utama masih dalam pencarian.
Dua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Bone untuk penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan ini diharapkan dapat mengungkap jaringan lebih luas yang terlibat dalam peredaran narkoba di Kabupaten Bone. Kapolres Bone menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan tindakan hukum terhadap para pelaku narkoba yang mengancam keamanan dan kesehatan masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Kasus ini menjadi pintu masuk bagi kami untuk terus mengejar jaringan yang lebih besar. Narkotika adalah ancaman serius, dan kami berkomitmen untuk memeranginya secara total,” pungkas AKBP Erwin Syah.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba, karena sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.