Gagal Berangkat, 10 CJH Asal Kabupaten Tarik Kembali Sebagian Biaya Haji

Gagal Berangkat, 10 Cjh Asal Kabupaten Tarik Kembali Sebagian Biaya Haji
Mistain (ist)
Gagal Berangkat, 10 Cjh Asal Kabupaten Tarik Kembali Sebagian Biaya Haji
Mistain (Ist)

MALANG, – Sepuluh orang calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Malang, Jawa Timur,  menarik kembali biaya haji yang telah disetorkan untuk haji tahun ini.

Untuk diketahui, Pemerintah Arab Saudi awalnya menutup kuota CHJ dengan alasan pandemi covid 19. Atas dasar itu pemerintah Indobesia membatalkan CJH tahun ini. Belakangan Arab Saudi hanya memberikan kuota terbatas yakni hanya sekitar 60.000 orang.

Kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, Mustain mengatakan, akibat adanya penundaan dua kali, banyak calon jamaah haji (CJH) yang melakukan penarikan biaya haji.

“Tahun ini tdak ada uang pendaftaran dan pelunasan untuk haji, yang ada pada tahun 2020 lalu, atau awal penundaan haji,” ucapnya, Selasa (15/6).

Baca Juga :  Jaksa Agung Diberi Kuasa Penuh Berantas Korupsi

Mustain menjelaskan tahun lalu ada 10 orang, yang menarik kembali biaya haji namun hanya biaya pelunasan saja atau senilai Rp 10 juta.

“Kalau yang ditarik hanya biaya pelunasan saja, dan yang bersangkutan tetap terdaftar dalam CJH, mereka wajib melunasi kembali sebelum pemberangkatan,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Mustain, jika para CJH memilih menarik biaya pendaftaran haji yang senilai Rp 25 juta tersebut, maka akan langsung di coret dari daftar CJH, dan harus mendaftar ulang ketika ingin berangkat haji.

“Kalau ditarik semua, mereka harus mengantri lagi dari awal. Tapi kalau hanya biaya pelunasannya saja, tidak perlu daftar ulang,” terangnya.

Dengan adanya penarikan biaya haji, tambah Mustain, membuktikan jika Kemenag tidak pernah menahan uang tersebut apabila ada yang berkeinginan untuk membatalkan atau menarik pembayaran haji yang telah mereka lakukan.

Baca Juga :  Bupati Juandi Lantik 49 Pejabat Struktural Eselon II dan III Lingkup Pemkab TTU

“Hanya kami beri pengertian saja, kalau biaya pendaftaranya ditarik, maka mereka langsung di coret dan keluar dari daftar haji. Harus mendaftar lagi dari awal. Saat ini antrian haji di kabupaten Malang sekitar 32 tahun lamanya,” tandasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts