Hari Ke 3 Pengurusan SIM Dengan BPJS Kesehatan Alami Lonjakan

Hari Ke 3 Pengurusan Sim Dengan Bpjs Kesehatan Alami Lonjakan
DPRD BONE
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

KEFAMENANU,- Polisi Resort (Polres) Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur terhitung tanggal 1 Juli telah memulai uji coba penggunaan syarat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan sebagai salah satu persyaratan kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Data yang dihimpun menyebutkan, hingga hari ke 3 pelaksanaan, sebanyak 57 orang telah mengurus SIM dengan syarat penggunaan BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 hingga 3 Juli 2024.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, mengungkapkan pada hari pertama tanggal 1 Juli 2024, tercatat 8 orang yang mengurus SIM baru dan perpanjangan, dengan incian 1 orang untuk SIM jenis C dan 3 orang untuk SIM jenis A baru, serta 3 orang untuk SIM C dan 1 orang untuk SIM A perpanjangan.

Baca Juga :  Bupati TTU Memberangkatkan Jemaah Haji dari Perbatasan Negera Timor Leste

Pada hari kedua yakni tanggal 2 Juli 2024 meningkat menjadi 21 orang yang mengurus SIM, terdiri dari 9 orang SIM C baru, 6 orang SIM A baru, 5 orang SIM C perpanjangan, dan 1 orang SIM A perpanjangan.

Sementara pada hari ketiga,  3 Juli 2024, tercatat 28 orang yang mengurus SIM, dengan rincian 12 orang SIM C baru, 7 orang SIM A baru, 8 orang SIM C perpanjangan, dan 1 orang SIM A perpanjangan.

“Total keseluruhan selama tiga hari pertama bulan Juli ini mencapai 57 orang yang telah mengurus SIM dengan syarat harus memiliki BPJS Kesehatan,” ujar Iptu Rahmat, Kamis (04/07/2024).

Menurutnya, lonjakan ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan SIM, seiring dengan kebijakan yang diterapkan oleh pihak kepolisian di wilayah ini.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News
Dprd Bone

Related posts