KEFAMENANU – Di tengah maraknya praktik Judi online yang semakin merajalela di masyarakat, Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, AKBP Mohammad Mukhson SH, SIK, MH, mengingatkan pentingnya Kesadaran masyarakat untuk menjauhi aktivitas tersebut demi kesejahteraan bersama.
Judi online, yang terlihat mudah diakses dan seolah menawarkan keuntungan instan, sebenarnya memiliki dampak merusak.
Menurut Kapolres Mukhson, aktivitas ini bukan hanya berpotensi merugikan secara finansial, tetapi juga membawa dampak buruk lainnya seperti gangguan kesehatan mental.
“Orang bisa mengalami kecanduan, depresi, hingga gangguan kecemasan yang memengaruhi kualitas hidup mereka,” jelasnya, Selasa (12/11/2024).
Tidak hanya pada diri pribadi, dampak buruk judi online seringkali menjalar ke lingkungan keluarga dan sosial.
“Banyak konflik rumah tangga yang dipicu oleh keterlibatan anggota keluarga dalam judi online, yang dalam beberapa kasus bahkan berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” ujar Kapolres.
Aktivitas ini, lanjutnya, mendorong sebagian orang untuk melakukan tindakan kriminal demi memperoleh uang dengan cara yang tidak sah.
Kapolres Mukhson juga menyoroti risiko terjerat masalah hukum dan pencurian data pribadi sebagai konsekuensi lain dari judi online.
“Data pribadi bisa saja disalahgunakan, yang kemudian berdampak panjang bagi korban,” tegasnya.
Melalui himbauan ini, Kapolres TTU mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara untuk lebih bijak dalam menilai dampak negatif dari judi online dan menolak tawaran-tawaran yang menjanjikan keuntungan cepat.
“Kami berharap masyarakat sadar dan mengambil langkah preventif untuk menjaga kesehatan, keamanan, dan keselamatan diri serta keluarga,” pungkasnya.
Dengan langkah preventif seperti ini, Kapolres Mukhson optimis, keamanan dan keharmonisan masyarakat Kabupaten TTU dapat terjaga dari ancaman-ancaman yang merugikan.