Polisi Periksa Para Saksi atas Kasus Dugaan Penggelapan Cawabup Malang

IMG 20241112 125759 - Zonanusantara.com
sosmed-whatsapp-green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

 

Kabupaten Malang – Satreskrim Polres Malang telah melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan penggelapan uang mencapai miliaran rupiah, yang diduga dilakukan seorang dokter yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, yang kini mencalonkan sebagai Wakil Bupati Malang yang berpasangan dengan Calon Bupati (Cabup) Malang Nomor Urut 2 Gunawan HS, yakni dr H Umar Usman, Senin (11/11/2024) kemarin.

Pemeriksaan para saksi tersebut setelah istri dari korban Dwi Budianto melaporkan atas kasus dugaan penggelapan itu ke Polres Malang yang didampingi Kuasa Hukum Pelapor yakni Bakti Riza Hidayat, Muhammad Azni dan Puguh Rian Saputro, pada Kamis (7/11/2024) kemarin.

Dalam laporan tersebut, dr Umar Usman mempunyai hutang pada Dwi Budianto sejak tahun 2020 yang digunakan untuk pencalonan dirinya sebagai bakal calon Bupati Malang, untuk itu pelapor meminta kepada Polisi untuk dilakukan proses hukum atas perbuatan yang dilakukannya.

“Kemarin (Senin 11/11/2024), Polisi telah memeriksa para saksi atas Laporan dari Julaikah istri Dwi Budianto dalam perkara dugaan penggelapan yang dilakukan dr Umar Usman,” ucap Kuasa Hukum Pelapor Bakti Riza Hidayat, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (12/11/2024).

Menurut Bakti, dalam pemeriksaan itu, setidaknya ada tiga saksi yang menjalani pemeriksaan. Ketiga saksi itu yakni Julaikah, Lutfi Adi S, dan Lukito, yang dilakukan mulai pukul 10.00 WIB, di Polres Malang.

Baca Juga :  Peringati HPN, PWI Malang Raya Ziarah Makam Para Jurnalis 

“Dalam pemeriksaan itu, Klien kami (Julaikah) menjelaskan kepada penyidik bahwa dr Umar Usman meminta dukungan pada Dwi Budianto dalam pencalonan Bupati Malang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Periode 2020-2025,” jelasnya

“Saat itu, dukungan yang diminta Umar itu adalah dana, tapi klien saya ini meminjamkan 20 sertipikat milik Dwi Budianto yang diketahui Julaikah, Agus dan Lutfi Adi S, yang sesuai bukti tanda terima penyerahan sertipikat yang akan dipergunakan penambahan biaya untuk mendapatkan surat rekomendasi sebagai Calon Bupati Malang periode 2020-2025,” tambahnya.

Saksi Julaikah, lanjut Bakti, telah memberikan keterangan bahwa Dwi Budianto memberikan sertipikat tersebut kepada dr Umar Usman, dan dijanjikan jika nanti menjadi Bupati Malang, maka yang bersangkutan akan diberikan pekerjaan berupa proyek.

“Sebelum melaporkan, Julaikah melalui pengacara sudah berusaha meminta kembali sertifikat pada Usman, namun hingga sekarang belum juga diberikan,” terangnya.

Bahkan, lanjut Bakti, Kliennya saat itu sudah menghubungi Agus orang dekat Umar yang juga ikut dalam pertemuan penyerahan 20 sertipikat milik Dwi Budianto untuk meminta sertipikat, akan tetapi disampaikan bahwa sertifikat tersebut dibawa atau dijaminkan kepada Sugeng.

Baca Juga :  Cawabup Malang Latifah Dukungan Profesionalisme Guru Taman Kanak-Kanak

“Sertifikat bisa diambil klien saya harus mengembalikan hutang dr Umar Usman sebesar Rp 1,5 miliar. Bahkan, klien saya ini juga sudah memberikan surat somasi kepada terlapor agar mengembalikan 20 sertipikat yang pernah dipinjam,” terangnya.

Pemeriksaan selanjutnya, kata Bakti, dilakukan terhadap saksi Lutfi Adi S, Yang merupakan asisten Dwi Budianto sejak tahun 2019.

“Dalam pemeriksaan itu, Lutfi mengetahui jika dr Umar Usman meminjam 20 Sertipikat milik Dwi Budianto pada saat di Jakarta,” tegasnya.

Terlebih, tambah Bakti, Lutfi yang hadir dan yang membuat surat tanda terima berikut ikut menandatangani surat tanda terima peminjaman 20 sertifikat tersebut. Bahkan, Lutfi juga menyampaikan kepada penyidik, jika peminjaman sertifikat itu untuk di pergunakan penambahan biaya agar mendapatkan surat rekomendasi sebagai Calon Bupati Malang periode 2020-2025.

“Tindaklanjut proses lidik, setelah dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi pada Senin (11/11). Hal ini penyidik juga akan memanggil pemilik sertifikat untuk sebagai saksi yakni Dwi Budianto, untuk detail kronologi perihal dugaan penggelapan 20 sertipikat milikmnya, pada Selasa (12/11), rencana pemeriksaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru, Kota Malang,” pungkasnya.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *