Kasus Dugaan Korupsi RPH Kota Malang Penyidik Periksa Belasan Orang

Kasus Dugaan Korupsi Rph Kota Malang Penyidik Periksa Belasan Orang
Dino
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

 

Kasus Dugaan Korupsi Rph Kota Malang Penyidik Periksa Belasan Orang
Dino Kriesmiardi

MALANGKOTA- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pada Rumah Potong Hewan (RPH) dengan tersangka Siti Endah alias SEN (49).

Kasi Pidsus Kejari kota Malang,
Dino Kriesmiardi, mengatakan sejak Kamis pekan lalu pihaknya telah memeriksa belasan saksi. Saksi lain yakni Badan Pengawas (Bawas) RPH, saksi ahli dan tersangka Endah alias SEN yang telah diperiksa terdahulu usai penangkapan.

Menurut Dino Kriesmiardi pemeriksaan saksi dilakukan agar kasus yang menjerat tersangka SEN, atas dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang, segera dilimpahkan ke Pengadilan.

Baca Juga :  Lagi, Kejari TTU Tahan Kades Birunatun.

“Hari ini tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi AA (terpidana). AA merupakan terpidana dalam kasus yang sama dan telah di vonis 3 tahun oleh Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya pada beberapa waktu lalu,” ungkap Dino, Rabu (06/04).

Selanjutnya secara berturut turut pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk satu orang saksi, yang berstatus terpidana yakni AA.

“AA kami periksa di Lapas Wanita, Kebonsari, Sukun, Kota Malang,” terang dia.

Dino mengaku pihaknya telah mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi lain dalam kasus yang sama.

“10 orang saksi lainnya telah kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan,” bebernya.

Dino pun berharap, agar kasus dugaan korupsi yang dilakukan tersangka SEN dengan nilai kerugian negera sekitar Rp.1.465.818.500 segera tuntas.

Baca Juga :  Ayah Lelang Harta Gono gini, Seorang Anak di Malang Gugat di Pengadilan Agama

“Segera kita tuntaskan kasus ini dan selesai serta dimungkinkan kalau ada pengembalian kerugian keuangan negara,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejari Kota Malang telah menangkap tersangka berinisial SEN dalam kasus dugaan korupsi di Perumda RPH Kota Malang

Tersangka SEN berhasil di ringkus tim Pidsus Kejari Kota Malang di Surabaya pada Kamis (31/03) malam.

Kini, tersangka SEN ditahan di Rutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kota Malang. Untuk selanjutnya menunggu dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor, Surabaya, Jawa Timur.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts