Kecamatan Sibulue Mencatatkan Diri Tercepat Melunasi PBB 

Kecamatan Sibulue Mencatatkan Diri Tercepat Melunasi Pbb 
Camat Sibulue Zaenal Abidin saat menerima penghargaan dari Bupati Andi Asman Sulaiman

BONE – Membangun kesadaran masyarakat wajib pajak adalah salah satu kiat untuk membayar pajak. Cara lain, dengan memberikan edukasi kepada warga akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara untuk membayar PBB. Pendekatan ini diyakini efektif.

Camat Sibulue, Zaenal Abidin mengatakan dalam sejarah, warga Sibulue melunasi pajaknya hanya dalam waktu 23 hari. Perhitungan ini berdasarkan lembaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan. (SPPT-PBB) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone. Sejak itu ia bersama perangkat desa turun ke desa – desa memberikan edukasi tentang PBB. Alhasil semua terkumpul dan lunas pada 2 April 2026.

Atas prestasi ini Sibulue diberikan penghargaan berupa satu unit motor sampah yang diserahkan langsung Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman bertepatan dengan HJB Bone 696, Senin (6/4).

Mantan Sekcam Mare ini mengatakan sejak dipercaya Bupati Asman sebagai camat, ia fokus mengamankan perintah atasannya itu. “Sebagai camat saya harus fokus dan siap amankan perintah pak bupati. Ini yang saya lakukan selama ini,”ujarnya.

Baca Juga :  Organisasi MOI Malang Raya Rayakan HUT ke 3

Mengenai prestasi yang ia raih bersama warga Sibulue, diyakini sebagai hasil dari kerja keras serta pendekatan yang rutin dibangun dengan elemen masyarakat setempat. Menurutnya  relasi sosial penting sebagai upaya mendapat dukungan moril dalam membangun daerah.

Zaenal Abidin yang juga merupakan seorang jurnalis ini mengaku saban hari ia turun bersama perangkat desa melakukan edukasi dan pembinaan terhadap masyarakat setempat. Salah satunya meletakkan problem yang dihadapi masyarakat dalam kaitannya dengan membayar pajak. Hal ini lanjutnya ia lakukan hampir setiap hari hingga warga melunasi PBB. “Bayangkan hanya dalam tempo 23 hari Sibulue melunasi pajak. Dan ini pertama dalam sejarah,”ungkapnya berbangga.

Upaya kerasnya berbuah manis. Dalam rentang waktu kurang dari 1 bulan berhasil menghimpun PBB sebesar Rp 1.565.722.601, dari wajib pajak yang tersebar di 19 desa plus 1 kelurahan. Ketika ditanya berapa jumlah wajib pajak di wilayahnya, Zaenal Abidin yang pernah menikmati gelombang laut sebagai ABK barang, tidak menghafalnya. “Maaf lupa jumlahnya. Bila dibutuhkan besok (Selasa) saya minta di staf,”pintanya.

Baca Juga :  Paslon Sipakariomi Resmi Mendaftar di KPU Bone, Mantan Bupati Andi Fahsar Serukan Jaga Martabat Daerah

Ditanya strategi yang dipakai untuk meyakinkan wajib pajak, camat Enal sapaan akrabnya mengaku, sebelum menarik PBB dari warga pihaknya terlebih dahulu membangun UMKM berbasis ekonomi kerakyatan, manfaatkan halaman rumah. Warga diminta menanam sayuran di pekarangan. Dengan usaha ekonomi mandiri ini masyarakat tidak perlu beli sayur di pasar.

“Masyarakat tidak beli sayur di pasar. Sayur petik sendiri di pekarangan. Uang untuk belanja sayur dialihkan untuk membayar pajak,”tandasnya

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts