
MALANG,- Sebanyak 2200 Masjid di Kabupaten Malang untuk sementara waktu akan ditutup. Penutupan ini dilakukan setelah pemerintah memberlakukan PPKM Darurat yang ditetapkan hari ini hingga 20 Juli 2021, akibat penyebaran Covid 19 yang sulit dikendalikan.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Malang, Imam Sibaweh menyampaikan 2200 masjid di Kabupaten Malang sementara tidak beroperasi selama PPKM Darurat.
Imam Sibaweh menjelaskan Kabupaten Malang jumlah masjid mencapai 2.200. Ia juga mengaku, sudah komunikasi dengan para ulama mengenai penutupan sementara rumah ibadah selama PPKM Darurat berlangsung.
“DMI mendukung untuk salat Jum’at diganti salat Dzuhur di rumah masing-masing, karena intinya untuk kebaikan bersama karena wabah covid-19 yang belum mereda,” kata dia Sabtu (3/7).
Sementara itu Pemkab Malang juga melakukan kerjasama dengan pihak terkait seperti Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penutupan sementara tempat ibadah.
Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Jawa-Bali.
Didalam Inmendagri tersebut, di poit 10 disebutkan, kegiatan ibadah, atau tempat ibadah ditutup sementara. (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara untuk mengurangi angka penyebaran covid-19.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kemenag dan MUI, serta Dewan Masjid, karena tempat ibadah ditutup sementara, selama PPKM Darurat,” ujarnya.
Wahyu, menjelaskan pihaknya juga berkoordinasi dengan Muspika di Kabupaten Malang untuk melakukan pendekatan terhadap masyarakat selema penutupan sementara masjid di saat PPKM Darurat.
“Sosialisasi juga kami lakukan ke Muspika yang didalamnya juga ada kepala desa, agar dapat menyampaikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Kemenag Kabupaten Malang, Mustain mengatakan mendukung pemerintah, dalam upaya menekan angka penyebaran covid-19.
“Kami semua selaras apa yang disampaikan oleh Bupati, Dandim dan Kapolres bahwa Kemenag akan bekerjasama secara aktif dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini,” tandasnya.
Ketua MUI, KH Fadhol Hijjah, juga memahami dan mendukung penuh pelajsaan PPKM Darurat Jawa-Bali yang mulai diterapkan hari ini.
“Semua demi kebaikan bersama dan agar Covid-19 ini cepat turun angka penyebaranya di wilayah Kabupaten Malang,” jelasnya.






