JAKARTA- Salah satu harian nasional (Koran SINDO) sejak kemarin resmi ditutup alias tidak terbit. Penutupan koran yang terbit perdana 29 Juni 2005 dengan nama Harian SEPUTAR INDONESIA (SINDO) ini diumumkan langsung oleh, CEO PT MNI Sururi Alfaruq, Senin (17/42023).
Dalam pemberitahuan tersebut dijelaskan alasannya dampak dari beban bisnis yang semakin berat. Kabar ini sebenarnya tidak mengejutkan lantaran saat ini koran atau media cetak tidak berdaya menghadapi persaingan bisnis media yang kini bergeser ke online.
Salah seorang redaktur senior, Koran SINDO, Bhakti Munir ketika dikonfirmasi terkait berita ini belum merespon pesan watsap yang dikirim hingga berita ini tayang.
Berikut penjelasan lengkapnya:
Surat Keterangan 003/SINDO/S-KET/JKT/IV/2023
Menyikapi perkembangan terkini terkait semakin besarnya tantangan dalam bisnis media, managemen PT Media Nusantara Indonesia (MNI) memutuskan untuk menghentikan penerbitan Koran SINDO versi cetak maupun versi e-paper mulai Hari Senin 17 April 2023 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Demikian surat keterangan ini kami terbitkan agar menjadi perhatian semua pihak.
Jakarta 17 April 2023 Hormat kami,
Sururi Alfaruq,
CEO PT MNI






